Terkini Nasional
Kenali Program Baru Pengganti BLT BPJS atau Bantuan Subsidi Gaji Pekerja 2021, Bukan Berbentuk Uang
Simak penjelasan nasib Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 ini.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUWOW.COM - Simak penjelasan nasib Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 ini.
Belakangan ini, sejumlah pertanyaan apakah BLT BPJS diperpanjang tahun 2021 hingga kapan BLT BPJS termin 3 cair cukup banyak ditanyakan.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sudah memberikan perkembangan terbaru seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.
Untuk diketahui, BLT BPJS atau biasa dikenal dengan subsidi upah/gaji adalah program dari pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena dampak Covid-19.
Baca juga: Kini Merasa Kehilangan, Gus Miftah Akui Pernah Berseteru dengan Ustaz Maaher: Masih Batas Wajar
Pada tahun 2020, BLT BPJS diberikan selama 4 bulan sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya.
BLT BPJS ini langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menerima BLT BPJS, salah satunya memiliki penghasilan di bawa Rp 5 juta.
Berikut sejumlah fakta seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 yang sudah dirangkum TribunKaltim.co :
1. Tidak Dialokasikan di APBN 2021
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).
2. Sosok yang Juga Jadi Penentu
Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya. Keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.