Breaking News:

Terkini Daerah

Orangtua Simpan Mayat Anaknya 4 Bulan di Kamar, Polisi Sebut Pelaku Termakan Omongan Dukun

Saat ditemukan, kondisi mayat bocah tersebut sudah kering, tinggal kulit dan tulang, serta terbaring di atas kasur.

Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Tribunnews.com
Diduga dibunuh orangtuanya, jasad A (7) ditemukan di kamar di rumah orangtuanya yang terletak di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (16/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Warga Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat bocah bernisial A (7), yang disimpan orangtuanya di rumah.

Jenzah korban ini ditemukan di dalam kamar pada Minggu (16/5/2021) malam.

Saat ditemukan, kondisi mayat bocah tersebut sudah kering, tinggal kulit dan tulang, serta terbaring di atas kasur.

Baca juga: Terungkap Pembunuh Sadis Ibu dan Anak yang Mayatnya Bertumpuk di Kamar Mandi, Begini Kronologinya

Rupanya, mayat tersebut sengaja disimpan orangtuanya sejak 4 bulan lalu sebagai bagian dari ritual ruwat, yang diperintahkan oleh dukun.

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat Polsek Bejen menerima laporan warga bila ada mayat anak wanita di rumah lokasi kejadian, Minggu (16/5/2021) malam pukul 23.00 WIB.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen menerima laporan warga, (yaitu) Kepala Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, bahwa ada pembunuhan di sana," kata Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021) dilansir dari kompas.com.

Kemudian petugas mendatangi lokasi kejadian dan ditemukan sesosok mayat anak wanita.

"Memang ditemukan mayat perempuan atas nama A, umur 7 tahun, masih SD, dalam kondisi sudah meninggal," ujar dia.

Menyikapi hal tersebut Polres Temanggung, Jawa Tengah pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab meninggalnya bocah tersebut.

Kepolisian pun melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang.

Mereka adalah ayah korban (M), ibu korban (S), dan tetangga korban (H dan B).

Praktik Perdukunan

Hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa orangtua bocah 7 tahun itu terpengaruh bujuk rayu H yang menyarankan agar korban diruwat agar tidak nakal.

Adapun, di desa tersebut H dikenal sebagai 'orang pintar' atau dukun.

"Dugaan awal sementara, orangtua korban mau melakukan tindakan itu atas pengaruh bujuk rayu H, yang dikenal sebagai orang "pintar" atau dukun."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
OrangtuaMayatDukunTemanggungJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved