Terkini Daerah
2 Kali Dipenjara, Residivis Nangis Ogah Dibui Lagi seusai Ancam Bunuh Neneknya Gara-gara Uang Rokok
Bolak-balik dipenjara, residivis berusia 20 tahun ogah kembali masuk bui seusai dirinya diciduk akibat mengancam akan membunuh neneknya sendiri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Ia mengaku pada saat itu hanya terjadi keributan kecil seusai dirinya tak diberi uang Rp 5 ribu untuk membeli rokok.
"Uangnya kurang buat beli rokok. Jadi kami sempat ribut," ujar Pandu.
Baca juga: Sosok Guru Ngaji yang 5 Kali Cabuli Muridnya, Bolak-balik Nikah Cerai hingga Begini Kejiwaan Pelaku
Minta Uang untuk Judi
Video pelaku mengancam korban sebelumnya viral di media sosial.
Pada video tersebut nampak nenek pelaku berteriak menangis histeris sembari dibopong oleh beberapa orang.
Keterangan pada video yang viral tersebut, pelaku mengancam neneknya karena tak diberi uang untuk berjudi.

Baca juga: Oknum TNI Berzina dengan Tetangga sampai 14 Kali, Bermula si Wanita Curhat Tak Puas sama Suami
"Kejamnyo duet, katek duet nak dibunuh (kejamnya uang, tidak ada uang mau dibunuh)," teriak nenek itu seraya menangis histeris dalam rekaman yang viral sejak sejak, Rabu (6/5/2021).
Pada video itu banyak warga yang bersimpati menghampiri sang nenek dan membantunya.
Sang perekam video mengatakan, pelaku yakni Pandu baru saja mengancam akan membunuh neneknya sendiri.
"Pandu nak bunuh neneknyo oleh nak bejudi tadi. Kito viralke bae (Pandu mau bunuh neneknya karena mau berjudi. Kita viralkan saja, -red)," ujar perempuan dalam rekaman itu saat menjawab pertanyaan seorang tetangga karena heran dengan kehebohan yang terjadi.
Selain menangis, nenek pelaku pada saat itu juga mengeluarkan umpatan kepada pelaku.
Hingga akhirnya sang nenek dibopong oleh warga masuk ke rumah. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Ancam Bunuh Nenek Gegara Hanya Diberi Rp3 Ribu, Pemuda di Palembang Ini Menangis Dijemput Polisi dan Viral Nenek Nyaris Dibunuh Cucunya, Tak Beri Uang Untuk Main Judi, Pelaku Residivis 2 Kali Dipenjara