Breaking News:

Terkini Daerah

2 Kali Dipenjara, Residivis Nangis Ogah Dibui Lagi seusai Ancam Bunuh Neneknya Gara-gara Uang Rokok

Bolak-balik dipenjara, residivis berusia 20 tahun ogah kembali masuk bui seusai dirinya diciduk akibat mengancam akan membunuh neneknya sendiri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Pelaku kekerasan kepada neneknya, Hari Sopandu (20) menangis saat ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang residivis bernama Hari Sopandu (20) menangis di depan polisi seusai dirinya dibekuk Jatanras Polda Sumsel, di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (19/5/2021).

Pria yang akrab disapa Pandu itu diciduk karena aksinya mengancam akan bunuh neneknya sendiri saat meminta uang.

Aksi Pandu bahkan sempat terekam dan viral di media sosial beberapa hari yang lalu.

Hari Sopandu (20) pelaku yang mengancam membunuh nenek kandungnya saat ditanya Katim Hergon, menangis bergetar, Rabu (19/5/2021).
Hari Sopandu (20) pelaku yang mengancam membunuh nenek kandungnya saat ditanya Katim Hergon, menangis bergetar, Rabu (19/5/2021). (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Baca juga: Fakta Viral Video Mobil Terparkir di Mapolres Pinrang Tiba-tiba Bergerak Sendiri, Ini Kata Polisi

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, di depan polisi berpenampilan preman, pelaku memelas sembari menangis ogah kembali masuk penjara.

"Saya tidak mau di penjara lagi," ujar Pandu, Rabu (19/5/2021).

Ia baru keluar dari penjara menjelang bulan Ramadan tahun 2021 kemarin.

Pandu diketahui sudah dua kali masuk penjara karena kasus yang hampir serupa.

Pertama kali masuk penjara, Pandu divonis 10 bulan bui pada tahun 2019 silam.

Kala itu ia menjadi tersangka karena telah mengancam bibinya.

Setelah bebas, Pandu harus kembali masuk bui pada tahun 2020.

Kali ini, dirinya divonis 8 bulan akibat mengancam kakaknya menggunakan senjata tajam.

Kini dirinya terancam kembali dipenjara akibat mengancam mau membunuh neneknya.

"Pelaku masih kita minta keterangan terkait kasus pengancaman terhadap neneknya yang viral di media sosial."

"Untuk kasus yang lain masih kita dalami," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan.

Pelaku sendiri membantah dirinya menganiaya sang nenek.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
ResidivisAncaman PembunuhanPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved