Terkini Daerah
Pengakuan Ibu yang Digugat Anak Kandung seusai Jual Tanah Warisan dari Suami: Dia Sudah Dapat Bagian
Ibu asal Desa Lendang Are, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu digugat karena masalah tanah warisan suaminya.
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Suasana di PN Praya saat kedatangan Senah dalam rangka mediasi, Senin (17/5/2021).
"Tadi pertemuan yang kedua tadi saya lebih menitikberatkan pada hubungan silaturahim antara orangtua, dan itu jauh lebih penting saya bilang, kita mengesampingkan terlebih dahulu apa yang menjadi pokok dalam perkara ini," kata Pipit ditemui di ruang mediasi.
Dia menyarankan kedua pihak berpikir jernih dan sama-sama menyelesaikan masalah lewat mediasi.
"Dari tergugat dan penggugat ini sebenarnya mau mau sekali berdamai tapi karena ada orang-orang di belakang Ini yang disinyalir merecoki," kata Pipit.(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah Pilu Senah, Ibu yang Digugat Anak Kandung karena Jual Tanah Warisan Suaminya Rp 260 Juta: Anak Saya Sudah Dapat Sawah