Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pasutri di Banyuasin Dirampok lalu Disekap di Rumah, Pelaku juga Rudapaksa Istri Korban

Nasib nahas menimpa pasangan suami istri warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, GS dan AS.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com/Istimewa
Polres Musi Banyuasin menggelar konferensi pers terkait perampokan disertai pemerkosaan yang menimpa pasangan suami istri inisial GS dan AS, Minggu (16/5/2021). 

Warga yang mendengar teriakan korban pun langsung menolong pasangan suami istri itu.

Korban yang tak terima atas kejadian itu lantas melapor ke polisi.

Tak lama berselang, polisi menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Babat Supat.

"Dari tersangka kami dapatkan barang bukti berupa handphone korban."

Setelah melakukan beberapa pemeriksaan, polisi menetapkan AR sebagai tersangka.

Selain itu, AR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang asusila dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Kronologi Pasutri di Muba Disekap Perampok, Perkosa Istri Korban, Pelaku Ditangkap, dan Perampok Sekap Pasutri di Muba, Perkosa Istri Korban, lalu Bawa Kabur Ponsel

Baca artikel lain terkait

Halaman 2/2
Tags:
KronologiPelakuMusi BanyuasinSumatera SelatanPasutriTribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved