Terkini Daerah
Kronologi Pasutri di Banyuasin Dirampok lalu Disekap di Rumah, Pelaku juga Rudapaksa Istri Korban
Nasib nahas menimpa pasangan suami istri warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, GS dan AS.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Warga yang mendengar teriakan korban pun langsung menolong pasangan suami istri itu.
Korban yang tak terima atas kejadian itu lantas melapor ke polisi.
Tak lama berselang, polisi menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Babat Supat.
"Dari tersangka kami dapatkan barang bukti berupa handphone korban."
Setelah melakukan beberapa pemeriksaan, polisi menetapkan AR sebagai tersangka.
Selain itu, AR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang asusila dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Kronologi Pasutri di Muba Disekap Perampok, Perkosa Istri Korban, Pelaku Ditangkap, dan Perampok Sekap Pasutri di Muba, Perkosa Istri Korban, lalu Bawa Kabur Ponsel