Pemerintah Larang Mudik
Syarat bagi Pemudik untuk Kembali Masuk ke Jakarta, Cek 4 Titik Penyekatan Arus Balik Lebarannya
Yusri Yunus menyampaikan persyaratan bagi warga Jakarta yang terlanjur mudik, dan kini ingin kembali memasuki Ibu Kota.
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada tayangan KompasTV Jumat (8/1/2021). Terbaru, Yusri Yunus menyampaikan persyaratan bagi warga Jakarta yang terlanjur mudik, dan kini ingin kembali memasuki Ibu Kota, Sabtu (15/5/2021).
"Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).
Selanjutnya, kata Yusri, pos pemeriksaan yang akan disekat di jalan arteri akan dibentuk di Jati Uwung, Tangerang, Banten dan Keduwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
"Di arteri di Jati Uwung untuk kendaraan sepeda motor. Kalau dari Jawa Barat itu diarah Kedungwaringin. Itu empat titik yang krusial," ungkap dia.
Baca juga: Fakta Viral Pemudik Kesurupan saat Disuruh Putar Balik, Langsung Teriak: Ieu Wilayah Aing
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Berita terkait Larangan Mudik
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arus Balik Lebaran, Polisi Akan Bikin Penyekatan di 4 Titik Ini