Pemerintah Larang Mudik
Penyekatan di Kabupaten Bekasi, Cibitung, hingga Kedung Waringin Macet Total Dipadati Pemudik
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat 14 titik penyekatan larangan mudik yang ada di sekitar wilayah Jabodetabek.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat 14 titik penyekatan larangan mudik yang ada di sekitar wilayah Jabodetabek.
Penyekatan dilakukan sejak Rabu (5/5/2021) lalu sebelum penetapan larangan mudik pada 6-17 Mei 202) sesuai anjuran pemerintah.
Sejumlah titik di Kabupaten Bekasi termasuk di sekat, yaitu pada titik Kedung Waringin, Cubeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, dan Gerbang Tol Cibatu.

Baca juga: Ikuti Anjuran Pemerintah, Dua Pemain Persib Bandung Ini Pilih Tak Mudik, Bagaimana Menyikapinya?
Baca juga: 6 Tahun Tak Pulang Kampung, Wanita Ini Nekat Mudik dan Pilih Dipenjara daripada Putar Balik
Dalam rilis foto yang diterima TribunWow.com, terlihat kepadatan di titik penyekatan Gerbang Tol Cibitung.
Pemudik rata-rata menggunakan sepeda motor.
Mereka menghabiskan seluruh badan jalan sampai sepanjang beberapa ratus meter.
Terlihat ada sebuah mobil terjebak di antara para pemudik tersebut.
Kepadatan yang serupa terjadi di Kedung Waringin pada Senin malam, seperti yang tampak dalam pantauan di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (12/5/2021).
Para pemudik berusaha menerobos pos penyekatan.
Akibatnya jalur lalu lintas di Kabupaten Bekasi arah Karawang sempat terkunci.
Terdengar suara riuh ribuan pengendara sepeda motor saling membunyikan klakson.
Mereka hendak melawan arah untuk menerobos pos penyekatan dengan pemudik yang sudah diputar balik petugas.
Akibatnya kedua arah jalan terkunci selama 30 menit dan menyebabkan kemacetan sepanjang 2 kilometer.
Baca juga: Fakta Video Rombongan Mobil Presiden Jokowi yang Disebut Mudik, Ternyata Kunjungan Kerja ke Jatim
Diketahui lebih dari 1.200 pemudik diputar balik di sekat Kedung Waringin.
Di titik sekat pemudik mengantri hingga 300 meter.