Terkini Nasional
Penjelasan KPK soal Nasib Novel Baswedan dkk, Hanya Kerja Langsung Sesuai Arahan Atasan
KPK memastikan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang lain tetap mendapat hak dan tanggung jawab mereka sebagai pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak disebut menonaktifkan 75 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pihak KPK menyatakan, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan serta 74 pegawai lainnya akan bekerja langsung dari perintah atasan.
Hingga ada keputusan selanjutnya, 75 pegawai KPK itu tidak akan bekerja untuk sementara.

Baca juga: Resmi Dinonaktifkan KPK, Novel Baswedan Siap Melawan: Ini Bukan Hanya soal Lulus Tes TWK atau Tidak
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
"Semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata dia.
Ali menjelaskan, pegawai yang gagal tes itu sudah diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya ke atasannya masing-masing.
Ia menambahkan, untuk selanjutnya, 75 pegawai KPK tersebut akan bekerja sesuai arahan langsung dari atasan mereka.
"Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk," jelas Ali.
Sementara itu, menanggapi penonaktifan ini, Novel mengungkit bagaimana dulu dirinya pernah menerima penghargaan antikorupsi level internasional hingga mendapat pujian dari KPK.
Novel mengungkapkan hal itu lewat akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Selasa (11/5/2021).
Novel mencuitkan tautan tentang penghargaan yang ia terima pada tahun 2020 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, penghargaan itu diketahui merupakan penghargaan antikorupsi internasional yang diberikan langsung oleh Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF) di Malaysia, Selasa (11/2/2020).
Novel kala itu menerima langsung penghargaan dari Perdana Menteri Malaysia Mahathir MOhammad.
Dilansir WARTAKOTAlive.com, penghargaan tersebut juga sempat mendapat pujian atau sanjungan dari KPK lewat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali pada saat itu menyatakan, Novel cocok menerima penghargaan karena pada tahun 2017 silam, Novel mendapat serangan berupa penyiraman air keras.
Pada caption di Twitter, Novel menuliskan dirinya merasa aneh karena seperti dimusuhi di negeri sendiri.
"Apa nggak aneh, perjuangan anti korupsi seperti dimusuhi di negeri sendiri, justru dihormati di internasional." tulisnya.
Kabar terbaru, Novel menyatakan dirinya siap melawan atas penonaktifan dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya.
Novel menganggap, ada upaya menjegal orang-orang berintegritas yang bekerja dengan baik di KPK.
"Yang jelas begini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!," kata Novel lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Pengakuan Peserta TWK di KPK, Ungkap Sederet Pertanyaan Janggal: Saya Percaya Hal Gaib
Diketahui akan ada tim hukum yang akan melawan SK penonaktifan tersebut.
"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," kata Novel.
Sebelumnya diberitakan, nama Novel masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tes tersebut sempat mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan, lantaran isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tidak substansial terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Maka sikap kami jelas kami akan melawan!," Novel menegaskan.
Novel Baswedan juga menyebut bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) sangatlah bermasalah. Apalagi, tes tersebut menyingkirkan 75 pegawai terbaik KPK, termasuk dirinya.
Pasalnya, kata Novel, TWK digunakan untuk menyeleksi Pegawai KPK yang telah berbuat nyata bagi bangsa dan negara Indonesia melawan musuh negara yang bernama korupsi.
"Jadi penjelasan yang akan saya sampaikan ini bukan hanya soal lulus atau tidak lulus tes, tapi memang penggunaan TWK untuk menyeleksi pegawai KPK adalah tindakan yang keliru," ujar Novel.
Novel menjelaskan seharusnya pemberantasan korupsi tidak bisa dipisahkan dengan nasionalisme atau nilai kebangsaan pegawai KPK.
Hal ini karena sikap anti korupsi pada dasarnya adalah perjuangan membela kepentingan negara.
Baca juga: Medsos Istri Bupati Nganjuk Diserbu Warganet Pasca-Suami Kena OTT KPK, Orang Terdekat Ikut Terkejut
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Akhirnya Melawan Setelah Resmi Dinonaktifkan dari KPK dan Plt Jubir KPK: Meski Telah Dinonaktifkan Hak 75 Pegawai Tetap Dijamin, Kompas.com dengan judul "Terima Penghargaan Antikorupsi di Malaysia, Novel: Ini Penghormatan bagi Semua yang Berjuang Berantas Korupsi" dan WartaKotalive.com dengan judul Novel Baswedan Terima Penghargaan di Malaysia Diserahkan Mahathir Mohamad, Ini Kata KPK
Berita terkait Novel Baswedan