Puasa Ramadan 2021
Hukum dan Ketentuan Zakat Fitrah, Apakah Wajib Dibayarkan sebelum Idul Fitri 2021?
Saat bulan suci Ramadan, umat Muslim tak hanya berpuasa, tetapi juga membayar zakat fitrah, simak hukum dan ketentuannya.
Penulis: Adi Manggala Saputro
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Saat bulan suci Ramadan, umat Muslim tak hanya berpuasa, tetapi juga membayar zakat fitrah.
Menurut Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, kata Fitrah mempunyai arti kejadian manusia.
Jadi, Zakat Fitrah itu adalah zakat jiwa, setiap orang yang hidup meskipun usianya baru lahir itu juga harus dizakati.
Baca juga: Penjelasan Ustaz soal Zakat Fitrah bagi Orang yang Punya Banyak Utang, Apakah Tetap Wajib Bayar?
Sebagai contoh, jika ada orang yang lahir pada saat hari terakhir Bulan Ramadhan, lahir malam hari besoknya Idul Fitri, maka dia harus dizakati karena sudah hidup sebelum Idul Fitri.
Maka ada yang mengatakan, sebelum salat Idul Fitri lahir itu juga harus bayar zakat.
Setelah salat tidak dikenakan bayar zakat, karena itu adalah zakat fitrah menzakati jiwa.
Hukum Zakat Fitrah
Zakat Fitrah harus dilaksanakan pada Bulan Ramadhan.
Hukum Zakat Fitrah adalah wajib diberikan karena termasuk ke dalam Rukun Islam yang kelima, memberikan Zakat Mal dan Zakat Fitrah hukumnya wajib diberikan.
Orang yang Wajib Membayar dan Menerima Zakat Fitrah
Menurut Wahid Ahmadi, seorang muslim wajib membayar Zakat Fitrah.
Zakat Fitrah juga diwajibkan bagi orang yang mampu membayarkannya tepat waktu.
"Yang wajib itu semuanya. Dan karena ini soal uang, jadi yang dia bisa membayar zakat pada waktu harus membayar, yaitu sebelum salat pada Idul Fitri,” jelas Wahid Ahmadi.
"Kalau tidak tidak punya uang ya namanya tidak punya uang. Berarti tidak wajib zakat," tutur Wahid Ahmadi.
Baca juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Lebih dari Satu Kali? Ini Penjelasan Ustaz
Sementara itu, seseorang yang berhak menerima Zakat Fitrah adalah fakir miskin.