Viral Medsos
Viral Kasus Siswa SMP Bobol Lalu Bakar Rumah Tetangga, Sudah Bawa Korek dan Minyak sebelum Masuk TKP
Meski sudah membobol dan membakar rumah tetangganya, AFS (15) tidak akan ditahan karena masih tergolong anak di bawah umur.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
"Kotak amal di toko-toko juga diambil dia," terangnya.
Korban pembakaran sebelumnya adalah tetangga yang rumahnya berada di depan kediaman korban terbaru.
"Sebelumnya rumah tetangga depan korban juga pernah dibakar kasurnya sama tersangka," ungkap GN.
"Tapi alhamdulillah bisa langsung di padamkan," kata dia.
Keterangan yang diberikan oleh GN serupa dengan hasil pemeriksaan pelaku yang dilakukan oleh petugas unit PPA.
Sebelum kasus ini terjadi, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama hingga beberapa kali.
Hal itu terungkap saat pelaku diperiksa oleh unit PPA.
Pelaku diketahui pernah membakar kursi dan benda-benda lainnya namun tidak berakhir parah karena aksinya ketahuan.
Kasus terakhir, yang menjadi korban adalah rumah yang dimiliki oleh Andrian Ashrianto yang merupakan tetangga pelaku.
Pada saat kasus pembakaran terjadi, korban dan keluarganya sedang tidak berada di rumah sehingga rumah berada dalam kondisi kosong.
“Saat kejadian, penghuni rumah sedang berbuka puasa di luar,” ujar Kapolsek Candi Kompol Yulie Krisna, Minggu (9/5/2021).
Pelaku diketahui menyelinap masuk ke dalam rumah korban dan menyulut api ke kasur di dalam rumah.
Api kemudian membesar dan menyebabkan rumah terbakar.
Kebakaran kemudian baru bisa dipadamkan setelah datang dua unit mobil pemadam kebakaran ke tempat kejadian perkara (TKP).
Identitas pelaku terungkap dari keterangan sejumlah saksi bahwa pelakunya adalah seorang siswa SMP.