Puasa Ramadan 2021
Penjelasan Ustaz soal Siapa yang Wajib dan Tidak untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan
Membayar zakat fitrah wajib hukumnya bagi umat Muslim di seluruh dunia. Namun siapa saja yang wajib dan tidak wajib berzakat fitrah?
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Membayar zakat fitrah wajib hukumnya bagi umat Muslim di seluruh dunia karena termasuk dalam rukun Islam.
Zakat fitrah merupakan bagian dari ibadah yang akan menambah pahala menjelang Idul Fitri.
Sebelum Ramadan tiba, sebaiknya tunaikan kewajiban zakat fitrah terlebih dulu.
Baca juga: 10 Manfaat Zakat Fitrah yang Dibayarkan sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri bagi Umat Islam
Baca juga: 12 Kumpulan Ucapan untuk Hari Raya Idul Fitri 1442H/ 2021, Cocok Dibagikan saat Tak Bisa Mudik

Namun siapa saja yang wajib dan tidak wajib berzakat fitrah?
Untuk mengetahui hal itu, simak tausiah dari Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi berikut, seperti yang dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.
1. Wajib Membayar jika Mempunyai Cukup Uang
Semua umat Muslim wajib melaksanakan zakat fitrah.
Mengingat zakat ini terkait dengan uang, setiap orang yang sudah memiliki dana yang cukup harus membayar zakat fitrahnya.
Batas waktu zakat fitrah adalah sebelum salat Idul Fitri, yaitu pada Ramadan berakhir.
Baca juga: Bolehkah Seorang Muslim Membayar Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang? Ini Penjelasannya
2. Tidak Wajib Membayar jika Tidak Punya Cukup Biaya
Selain itu, ada kalangan tertentu yang dibebaskan dari kewajiban membayar zakat.
Jika pada saat menjelang Idul Fitri yang bersangkutan tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar, maka tidak wajib zakat fitrah.
Zakat ini nantinya ditujukan kepada fakir miskin.
Penjelasannya, zakat memang bertujuan memberikan makan agar orang-orang miskin dapat turut melaksanakan kebahagiaan Idul Fitri.
Bermanfaat untuk Diri Sendiri tapi Juga Orang Lain
Zakat merupakan hal yang harus dilakukan oleh umat Islam, sebab zakat termasuk dalam lima rukun Islam.
Menurut Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslin atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Terdapat beberapa jenis zakat, satu diantaranya yakni Zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang diwajibkan atas setiap diri muslim yang hidup pada bulan Ramadan.
Baca juga: Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Apakah Hanya untuk Orang Muslim Saja? Ini Penjelasannya
Baca juga: Apa Itu Zakat Fitrah? Ini Perbedaannya dengan Zakat Mal, Keduanya Wajib Dibayarkan
Sementara itu dikutip dari video pada kanal Youtube Tribunnews.com, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menyebut zakat fitrah juga sebagai zakat jiwa.
"Fitrah itu adalah kejadian manusia. Maka zakat fitrah itu zakat jiwa namanya,"
"Maka setiap orang yang hidup meskipun usianya baru lahir itu wajib untuk dizakati."

Wahid Ahmadi juga mencontohkan jika seorang yang lahir sebelum salat Idul Fitri, maka ia wajib membayar zakat.
Namun apabila lahir setelah salat Idul Fitri dilaksanakan, orang tersebut tidak perlu dizakati.
Kemudian Wahid Ahmadi juga menjelaskan tentang hukum membayar zakat fitrah, yakni wajib.
"Yang kedua hukumnya apa? Hukumnya wajib. Wajib diberikan, itu masuk ke dalam rukun islam yang ke lima memberikan zakat. Zakat mal dan zakat fitrah. Kedua-duanya sama wajib hukumnya." tandas Wahid Ahmadi.
Zakat fitrah biasanya ditunaikan umat muslim sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu zakat fitrah memiliki beberapa keutamaan seperti yang dikutip dari website resmi Badan Amil Zakat Nasional baznas.go.id sebagai berikut:
1. Zakat fitrah merupakan cara mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan.
2. Zakat Fitrah juga sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
3. Membayar zakat fitrah berarti kita juga turut berbagi kebahagiaan di hari Idul Fitri.(TribunWow.com)