Breaking News:

Terkini Daerah

Majikan Bantah Paksa ART Makan Kotoran Kucing, Polisi Ungkap Fakta yang Patahkan Tudingan Majikan

Polisi mengungkapkan fakta di balik tudingan majikan yang menuding ART yang dipekerjakannya mengalami gangguan kejiwaan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
youtube metrotvnews
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (kanan) mengungkapkan bagaimana dirinya disiksa oleh majikannya selama bekerja di rumah sang atasan, di daerah Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan juga didampingi dengan psikolog, apa yang disampaikan oleh terlapor tersebut, disampaikan sama psikolog juga."

"Jadi tidak ada indikasi seperti itu (gangguan kejiwaan)," tandasnya.

Simak videonya mulai menit awal:

Kondisi Anak Korban

Di sisi lain, A, seorang gadis berusia 10 tahun adalah putri dari EAS yang tinggal bersama ibunya selama sang ibu mendapat perlakuan kasar dari sang majikan.

Bersama EAS, A juga tinggal di rumah majikan ibunya.

Dikutip TribunWow.com dari SURYA.co.id, EAS diketahui sempat dibawa oleh majikannya sendiri ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya.

Majikan EAS berdalih, EAS mengalami gangguan jiwa sehingga ditempatkan di sana.

Saat ditempatkan di pondok tersebut, EAS memohon agar putrinya yang masih ada di rumah sang majikan, bisa segera dievakuasi.

“Anak masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi," ungkap EAS, dilansir Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menengok A (11), putri EAS (45), asisten rumah tangga korban penganiayaan oleh majikannya di Unit Pelaksana Teknis, Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur, di  Sidoarjo, Minggu sore (9/5/2021).
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menengok A (11), putri EAS (45), asisten rumah tangga korban penganiayaan oleh majikannya di Unit Pelaksana Teknis, Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Minggu sore (9/5/2021). (surya.co.id/febrianto ramadani)

Baca juga: Fakta Viral Video Nenek Berdaster Kendarai Sepeda Motor Lawan Arah, Polisi Cari Sosok sang Nenek

Menyusul permohonan EAS, pihak kepolisian kemudian membawa A dari rumah majikan EAS.

A dievakuasi dan dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis, Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur, Jalan W Monginsidi, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Sementara ini, A ditempatkan di PPSAB sembari menunggu EAS pulih.

EAS sendiri ditempatkan di RS Bhayangkara Surabaya karena mengalami luka-luka yang diduga diakibatkan oleh majikannya.

Saat dikunjungi oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji dan Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dyah Katarina pada Minggu (9/5/2021) sore, A nampak lancar diajak ngobrol.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
SurabayaJawa TimurPenyiksaanAsisten Rumah Tangga (ART)PenganiayaanMajikan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved