Gibran Wali Kota Solo
Setelah Pecat Lurah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Kini Berhentikan Sopir Bus BST, Ini Alasannya
Tak lama setelah memecat seorang lurah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kini memberhentikan sopir bus Batik Solo Trans (BST).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
"Itu memang kesalahan dari pengemudi melanggar SOP," terang Sri Sadad.
Ia menjelaskan, sopir bus BST melanggar marka jalan saat akan berhenti di lampu merah Simpang Empat Gendengan.
Akibatnya, bagian depan bus bus BST itu terserempat KA Batara Kresna yang tengah melintas.
"Harusnya dia (pengemudi) menghentikan busnya agak ke kanan. Kemarin itu terlalu ke kiri."
"Mungkin pengemudi teledor menganggap itu sudah aman. Bus bergerak mundur malah semakin tambah ke kiri. Nah kena kaca spion kiri bus dan pecah."
Gibran Pecat Lurah
Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang pungutan liar (pungli) bermodus zakat fitrah yang ditarik oknum Lurah Gajahan berinisial S.
Dilansir TribunWow.com, total pungli yang ditarik mencapai Rp11,5 juta.
Sementara itu Lurah S telah diperiksa dan dipastikan akan dicopot dari jabatannya.
"Saya, Camat, dan Lurah mengembalikan uangnya satu per satu sejumlah Rp 11,5 juta," kata Gibran, dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Dicopot Gibran karena Pungli Rp 11,5 Juta, Lurah Gajahan Menangis sebelum Kemasi Barang di Kantor
Ia menyebut pemilik toko di kawasan Gajahan yang menjadi korban pungli banyak.
"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp10 ribu, Rp50 ribu," kata Gibran.
"Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," lanjutnya.
Diketahui pungli itu ditarik oleh sejumlah oknum linmas yang membawa surat bertanda tangan S.
Akibatnya, mulai Senin, 3 Mei 2021 S akan dibebastugaskan.