Terkini Daerah
Emosi ke Keluarga, Majikan Lampiaskan Pukuli ART sampai Lebam-lebam, Tuduh Korban Gangguan Jiwa
Seorang majikan menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (45) di Manyar, Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ia dijanjikan akan menerima gaji Rp1,5 juta per bulan.
Kini EAS berharap mendapat keadilan dan haknya sebagai pekerja dipenuhi.
Tanggapan Polisi dan Anggota DPRD
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menyebutkan pihaknya sudah mendapat laporan terkait dugaan penganiayaan ART.
Ia menyebut kepolisian masih mendalami kasus itu.
"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," kata Oki Ahadian.
Baca juga: Bantah Ikut Diamankan dengan 5 Anggota yang Nyabu, Kasat Narkoba Polres Surabaya: Saya Kecolongan
Selain pihak kepolisian, kasus ini sudah diketahui Wakil Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.
Ia juga telah menjenguk EAS di Liponsos.
Anas yang mengaku prihatin menegaskan akan mengawal kasus hingga tuntas.
"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," tegas Anas.
Wawalkot Surabaya Kunjungi Anak EAS
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengunjungi putri EAS yang berinisial A (11).
A kini berada di Unit Pelaksana Teknis, Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.
Ia dititipkan sembari menunggu kondisi EAS membaik.
A tampak ceria saat menerima hadiah boneka dari Armuji.