Terkini Daerah
4 Fakta Adik Bunuh Kakak Kandung, Motif Dendam Istri Pernah Dilecehkan Korban hingga Sosok Pelaku
Kasus adik tega membunuh kakak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan berhasil terungkap. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami Ahmad Juprianto (40), warga Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dilansir Sripoku, Ahmad tewas ditikam oleh adik kandungnya yang bernama Hermanto (35) pada Jumat (7/5/2021) sore.
Tiga jam seusai kejadian, Sat Reskrim Polres Muaraenim berhasil menangkap Hermanto.
Baca juga: Gara-gara Bipang Ambawang, Politisi PDIP Sebut Mendag Lutfi Memojokkan Jokowi: Kerja Tak Teliti
Berikut ini fakta kasus adik tega membunuh kakak kandungnya sendiri:
1. Kronologi
Kronologi adik bunuh kakak kandung di Muaraenim, pada hari Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, korban bersama adik kandungnya bernama Redi sedang memperbaiki motor di bawah rumah orangtuanya.
Saat sedang memperbaiki motor, tersangka yaitu Hermanto yang merupakan adik kandung korban yang sebelumnya sedang berbaring santai di dekat korban tanpa sebab yang jelas tiba-tiba langsung menusuk korban dengan senjata tajam ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.
Selanjutnya, korban berlari ke arah depan rumah hingga ke jalan desa dan terjatuh tak sadarkan diri di jalan.
Melihat kakaknya ambruk berlumuran darah, korban bukannya menolong, tetapi memilih melarikan diri.
Warga melihat korban terkapar di jalan langsung mendekat dan membawa korban ke rumah sakit, namun saat korban tiba di rumah sakit kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku, dan langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Muaraenim untuk melakukan olah TKP, penyelidikan dan penangkapan.
2. Pelaku Ditangkap
Sekitar pukul 23.30, unit Reskrim Polsek Rambang Dangku mendapatkan informasi bahwa tersangka terlihat berada di tempat persembunyian di rumah temannya di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim.
Kemudian unit Reskrim Polsek Rambang Dangku dipimpin Kapolsek Rambang Dangku, AKP Sofyan Efendi, berkaloborasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaraenim dipimpin Kasat Reskim Polres Muaraenim, AKP Widhi Andika Darma langsung menuju ke tempat persembunyian tersangka dan melihat tersangka sedang tertidur dan langsung ditangkap
Baca juga: Roket China Jatuh di Samudra Hindia Jadi Sorotan Dunia, NASA Kritik: Jelas Gagal Memenuhi Standar
Kemudian tim gabungan langsung mengamankan tersangka bersama barang buktinya ke Mapolsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan.
"Alhamdulilah, berkat dukungan dan kerjasama dari semua pihak, hanya dalam waktu tiga jam," ujar Widhi.
3. Motif Pembunuhan
Sebab adik bunuh kakak kandung di Muaraenim, tersangka Hermanto mengatakan karena dendam sebab korban sekitar dua tahun yang lalu pernah berbuat asusila dengan istri Hermanto.
Hal tersebut ia ketahui atas cerita istrinya ke mertuanya.
Semenjak itu, hubungan suami istri tidak harmonis dan akhirnya pisah ranjang dan cerai.
"Memang kejadian tersebut sudah dua tahun yang lalu. Ketika melihat kakaknya langsung teringat masa lalu dan spontan menusuk kakaknya dengan pisau," kata Widhi.
Sedangkan pisau tersebut, pengakuan pria yang bunuh kakak kandung ini, memang dibawanya untuk memperbaiki kabel busi motornya.
Dan ketika sedang memperbaiki motor terlintas kejadian tersebut.
Atas perbuatannya pelaku menyesal dan siap mempertangungjawabkannya.
Untuk motif tersangka, lanjut AKP Widhi adalah dendam karena diduga sekitar dua tahun yang lalu, korban pernah berbuat asusila dengan istri korban.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman pidana selama 15 tahun.
Baca juga: Fakta Viral Video Wanita Bagi-bagi Rp 100 Juta dari Balkon, Ternyata Beri Bonus untuk Karyawannya
4. Sosok Pelaku
Ternyata, dalam kesehariannya, keseharian Hermanto dikenal sebagai sosok pendiam tetapi mudah tersinggung.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa (Kades) Aur, Duri Saharudin (50), Sabtu (8/5/2021).
"Setahu saya, dia itu orang pendiam tidak banyak ulah, namun mudah tersinggung," kata dia.
Menurut Saharudin, pelaku dari kecil hingga saat ini memang dikenal orangnya pendiam dan tidak banyak ulah namun mudah tersinggung.
Selama ia menjabat sebagai Kades Aur Duri, setidaknya sudah tiga kali ia terlibat masalah dengan warga dan ia sempat mendamaikannya.
Dan terakhir ia menusuk kakak kandungnya sendiri hingga tewas
"Jangankan dengan orang lain, dengan keluarga sendiri kadang-kadang ia tersinggung dan tidak negor-negor. Keluarganya sudah tahu dengan sifat pelaku," jelasnya.
Masih dikatakan Saharudin, pada ribut pertama dengan warganya di kebun sehingga dibawa orangtuanya ke desa.
Sebab selama ini, pelaku tinggal di pondok kebunnya menyadap.
Kedua, ribut juga dengan warga gara-gara menegur dirinya, dimana pelaku sempat mendatangi rumah warganya, untunglah tidak sampai ribut besar dan berhasil ia damaikan.
Dan terakhir ribut dengan kakaknya yang berujung korban jiwa. Untuk motifnya belum tahu, namun kemungkinan pelaku tertekan jiwanya sehingga nekat membunuh kakak kandungnya sendiri.
Sebab sebelumnya, pelaku memang mempunyai istri dan anak satu, namun sekarang istrinya bekerja sebagai TKW hingga cerai.
"Mungkin pihak terkait untuk memeriksakan kejiwaan pelaku," harapnya. (Sripoku.com/Ardani Zuhri)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Sebab Ahmad Juprianto Warga Muaraenim Tewas di Tangan Adik Sendiri, Korban Selingkuhi Istri Pelaku dan Kades Aur Duri Sudah Dua Kali Urus Masalah Hermanto, Sosok Adik Pembunuh Kakak Kandung di Muaraenim