Pemerintah Larang Mudik
Tak Jadi Lamar Calon Istri, Pria Asal Klaten Disuruh Putar Balik seusai Keluarganya Ogah Rapid Test
Gara-gara rombongan keluarga tak bawa surat rapid test, Agus Suryadi (23) gagal melamar calon istri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Pada pos penyekatan Mantingan, kendaraan yang melintas mayoritas berplat AE dan AD.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku Mulai Hari Ini, 6-17 Mei, Berikut Kelompok yang Boleh Bepergian
Beberapa kendaraan plat AD dibiarkan melintas, karena berdomisili di sekitar Kecamatan Mantingan.
"Mereka berdomisili Ngawi, KTP-nya Ngawi, ada yang dari wilayah Mantingan, Widodaren, tapi kendaraan mereka platnya AD," kata Daryono, Kamis (6/5/2021).
Pantauan di lokasi, sejumlah pengendara motor yang melintas di pos penyekatan dari arah Sragen menuju Ngawi dibiarkan saja tanpa diperiksa.
Menurut penjelasan Daryono, motor tidak diperiksa karena sebagian besar berasal dari Ngawi.
Daryono mengatakan pada Kamis (6/5/2021), total 100 kendaraan roda empat yang berplat nomor luar, diperiksa.
Hasil pemeriksaan tersebut, 17 di antaranya dipaksa untuk putar balik karena tidak membawa surat tugas dan syarat kelengkapan lainnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunMadura.com dengan judul Penyekatan Mudik di Ngawi, Pengendara Motor Tidak Diperiksa Petugas di Pos Penjagaan Mantingan dan Kisah Agus, Gagal Lamar Kekasih Karena Tak Lolos di Pos Penyekatan pada Hari Pertama Larangan Mudik
Berita lain terkait Larangan Mudik