Pemerintah Larang Mudik
Tak Jadi Lamar Calon Istri, Pria Asal Klaten Disuruh Putar Balik seusai Keluarganya Ogah Rapid Test
Gara-gara rombongan keluarga tak bawa surat rapid test, Agus Suryadi (23) gagal melamar calon istri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib apes dialami oleh Agus Suryadi (23) yang dipaksa putar balik di tengah perjalanan ke rumah calon istrinya untuk melamar, pada Kamis (6/5/2021) kemarin.
Pria asal Klaten Jawa Tengah itu diketahui hendak pergi ke Winongo, Jawa Timur.
Namun sesampainya di Kabupaten Ngawi, tepatnya di pos penyekatan Mantingan, Agus dipaksa untuk putar balik seusai rombongan keluarganya ogah melakukan rapid test Covid-19.

Baca juga: Viral Video Pemudik yang Cerita Ditodong Harga Mahal saat Makan di Pinggir Jalan: Kirain Nomor Meja
Baca juga: Alasan Pemudik Nekat Tabrak Petugas di Pos Penyekatan, Diduga Ketakutan karena Tak Punya SIM
Dikutip TribunWow.com dari TribunMadura.com, kala itu Agus menggunakan mobil travel berangkat bersama 13 orang anggota keluarganya.
Ketika diperiksa petugas, hanya Agus yang mampu menunjukkan surat rapid test.
Sedangkan 13 orang anggota keluarga termasuk sopir travel tidak memiliki surat rapid test.
Pada saat diperiksa, Agus mengatakan dirinya sudah dicek oleh aparat di pos Sragen dan diloloskan.
"Tadi dari petugasnya bilang satu saja," ujar Agus, Kamis (6/5/2021).
Namun pada akhirnya Agus tetap diminta untuk putar balik oleh petugas di pos Mantingan.
Agus diminta putar balik karena hanya satu orang yang mampu menunjukkan surat rapid test.
Hal itu disampaikan oleh Perwira Pengendali (Padal) Pos Penyekatan Mantingan, Ipda Daryono, Kamis (6/5/2021).
Daryono mengakui, sudah menawarkan kepada penumpang yang lain untuk melakukan rapid test apabila ingin melanjutkan perjalanan.
Namun keluarga Agus enggan melakukan rapid test hingga akhirnya Agus bersama keluarganya diminta untuk putar balik.
"Tadi sudah kami minta untuk rapid, tapi mereka tidak mau, terpaksa kami minta putar balik," kata Daryono.
Di Ngawi, selain di Mantingan, penyekatan turut dilakukan di exit tol Ngawi serta perbatasan Jalan Raya Ngawi-Sragen.