Puasa Ramadan 2021
Siapa Saja yang Berhak Mendapat Zakat Fitrah di Bulan Puasa Ramadan? Simak Penjelasan dari Ustaz
Membayar zakat fitrah adalah kewajiban kaum Muslim selama masa Ramadan. Siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah?
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Berikut ini penjelasan ustaz soal siapa saja orang yang berhak menerima zakat fitrah.
Membayar zakat fitrah adalah kewajiban kaum Muslim selama masa Ramadan.
Zakat fitrah ini menjadi bagian dari ibadah menjelang Idul Fitri tiba.
Sebaiknya sesegera mungkin tunaikan kewajiban Anda membayar zakat fitrah, terutama jika sudah memiliki cukup biaya.
Baca juga: Siapa Saja yang Wajib dan Tidak untuk Melakukan Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Ustaz
Baca juga: Jangan Salah, Ini Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri dan Keluarga
Namun mungkin Anda bertanya-tanya, ke manakah zakat fitrah itu mengalir?
Menurut Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi, ada empat kaum yang berhak menerima zakat fitrah, seperti yang dijelaskan dalam tayangan di kanal YouTube Tribunnews.com.
Berikut penjelasannya:
1. Fakir Miskin
Yang menerima zakat fitrah terutama adalah kaum fakir miskin.
Anda harus mencari siapa saja penerima fakir miskin yang ada di sekitar Anda.
Jika memang benar-benar tidak ada, zakat fitrah itu dapat dialihkan ke orang lain seperti yang dijelaskan berikut ini.
2. Gharim
Gharim artinya orang yang terlilit utang.
Mengingat mereka mungkin saja mengalami kesulitan, sehingga perlu dibantu melalui pemberian zakat fitrah.
Baca juga: Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Langsung ke Fakir Miskin tanpa Melalui Amil Zakat? Ini Penjelasannya
3. Ibn al-Sabil
Ibn al-Sabil atau Ibnu Sabil adalah orang-orang yang sedang belajar di tempat jauh.
Mereka butuh bekal dalam menuntaskan pelajarannya, sehingga layak menerima zakat fitrah.
4. Fi Sabilillah
Kaum Fi Sabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah.
Misalnya dengan membantu masjid atau tempat ibadah lainnya.
Walaupun ada pilihan lain, penerima utama zakat fitrah adalah kaum fakir miskin.
Alasannya zakat fitrah memang ditujukan untuk mereka yang miskin dan menderita.
Simak videonya:
Perbedaan Zakat Fitrah dengan Zakat Mal
Zakat merupakan satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh mereka yang menganut agama Islam.
Secara umum terdapat dua jenis zakat, yanki zakat fitrah dan zakat mal.
Baik zakat fitrah maupun zakat mal, keduanya sama-sama memiliki hukum wajib untuk dilaksanakan oleh umat muslim.
Baca juga: Ketentuan, Besaran, hingga Niat Membayar Fidyah Puasa Ramadan bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Lansia
Baca juga: Bacaan Doa Kamilin, Dilafalkan setelah Menjalankan Salat Tarawih serta Salat Witir Ramadan
Berdasarkan penjelasan dari Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, fitrah memiliki arti kejadian manusia.
"Maka zakat fitrah itu zakat jiwa namanya," jelas Wahid dalam program "TANYA USTAZ: Penjelasan Apa Itu Zakat Fitrah dan Hukumnya?" YouTube Tribunnews.com, 17 Mei 2020.
"Setiap orang yang hidup, meskipun usianya baru lahir, itu sudah harus dizakati," sambungnya.
Wahid mencontohkan apabila ada seorang bayi muslim yang lahir di hari terakhir bulan suci Ramadan, maka keesokannya dia harus langsung dibayarkan zakatnya.
"Sebelum salat Idul Fitri, lahir itu sudah harus bayar zakat," ujar Wahid.
"Hukumnya wajib, wajib diberikan itu masuk dalam rukun Islam," tegasnya.
Sementara itu, dikutip dari baznas.go.id, zakat fitrah adalah bentuk mensucikan diri seusai ibadah di bulan Ramadan.
Selain itu, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Ketentuan zakat fitrah:
1. Wajib untuk seluruh umat Islam
2. Hidup pada saat bulan Ramadan
3. Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri
4. Zakat fitrah dianjurkan beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa
Kewajiban terkait zakat fitrah tertuang dalam hadist Ibnu Umar ra sebagai berikut:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Namun berdasarkan pendapat ulama Shaikh Yusuf Qardawi, zakat fitrah bisa diberikan dalam bentuk uang tunai setara dengan 1 sha' gandum, kurma atau beras.
Kemudian, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40 ribu per jiwa.
Zakat Mal
Sementara itu, mal dalam bahasa arab memiliki arti harta atau kekayaan.
Dikutip dari baznas.go.id, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Berdasarkan penjelasan dari Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, ada beberapa hal yang dikenakan zakat mal, yakni:
1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya;
2. Zakat atas aset perdagangan;
3. Zakat atas hewan ternak;
4. Zakat atas hasil pertanian;
5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan;
6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut;
7. Zakat atas hasil penyewaan asset;
8. Zakat atas hasil jasa profesi;
9. Zakat atas hasil saham dan obligasi.
Berikut ini adalah kategori harta yang wajib dibayarkan zakat mal:
1. Kepemilikan penuh
2. Harta halal dan diperoleh secara halal
3. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)
4. Mencukupi nishab
5. Bebas dari hutang
6. Mencapai haul
7. Atau dapat ditunaikan saat panen
Menurut keterangan dari Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, baik zakat fitrah maupun zakat mal, keduanya sama-sama wajib untuk dibayarkan. (TribunWow.com)