Terkini Daerah
4 Hari Disekap, Bocah 14 Tahun 3 Kali Dirudapaksa dan Diancam Pakai Pisau, Begini Kronologinya
Nasib nahas menimpa FEN (14), seorang remaja asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
Di bawah ancaman pisau, FEN terpaksa menuruti permintaan pelaku.
"Saya kasihan adik saya. Dia masih kecil, masih sekolah juga makanya saya minta pelaku jangan sentuh dia, biar saya saja."
"Karena takut akan dibunuh akhirnya saya terpaksa melayani dia," sambung FEN.
Selama empat hari disekap, korban tiga kali dirudapaksa pelaku.
Setiap akan merudapaksa korban, pelaku selalu mengancamnya dengan pisau.
Selama disekap, korban hanya diberikan makan sehari sekali.
Selain itu, korban hanya diperbolehkan keluar kamar pada malam hari saat ingin ke WC.
Saat korban ke kamar mandi, pelaku pun selalu mengawasi korban.
"Selama disekap kami hanya berada di dalam kamar. Mau ke kamar WC itu hanya bisa malam hari dan itu dijaga pelaku dengan menggunakan pisau."
Baca juga: Kronologi Pelaku Pencabulan di Polewali Mandar Ditembak Mati Polisi, Berusaha Serang Pakai Badik
Hingga pada Jumat pagi, pelaku meminta kedua korban pulang sekira pukul 03.00 WITA.
Sebelum membiarkan korban pulang, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu pada orang lain.
"Hari Jumat pagi baru pelaku lepas kami. Tapi dia ancam mau bunuh kami kalau lapor kejadian tersebut."
Dalam keadaan takut, FEN dan MT berjalan dalam kegelapan menuju jalan raya.
"Hari Jumat pagi baru pelaku lepas kami. Tapi dia ancam mau bunuh kami kalau lapor kejadian tersebut."
"Kami sempat ke Kupang karena takut, tapi karena uang habis jadi kami kembali ke kualin dan melaporkan peristiwa yang kami alami kepada orang tua kami," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari POS-KUPANG.com dengan judul BREAKING NEWS: Disekap Selama 4 Hari Dan Diancam Hendak Dibunuh FEN Diperkosa DB, dan Kronologi Lengkap Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di TTS