Breaking News:

Terkini Daerah

Bertamu saat Mabuk, Anggota DPRD Dipolisikan seusai Remas Bagian Tubuh IRT, Kini Jadi Tersangka

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JN, ditangkap polisi.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Tribun Bali/Net
Ilustrasi - Seorang anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JN, ditangkap polisi seusai melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga. 

Mulanya, DS berpikir JN tak sengaja menyentuh dadanya.

Ia pun berjalan menuju ruang tamu untuk membawakan minuman.

Namun di ruang tamu JN kembali mengulangi perbuatannya.

Kesal dengan perlakuan JN, DS dan sang suami pun lapor polisi.

"Dia (JN) ditahan tadi malam. Alasan penahanan karena kita telah kantongi dua alat bukti yang kuat," kata Hendricka. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Fakta Anggota DPRD Remas Payudara Seorang Ibu Rumah Tangga, Mabuk, Jadi Tersangka dan Terancam 9 Tahun Penjara, dan Remas Payudara Seorang Ibu Rumah Tangga, Anggota DPRD Ditahan, Terancam 9 Tahun Penjara

Tags:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)PolisiIbu Rumah TanggaNusa Tenggara Timur (NTT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved