Breaking News:

Terkini Daerah

Lurah di Solo 3 Tahun Minta Pungli Modus Zakat, Kelurahan Lain Terancam Disidak Gibran

Seorang oknum lurah di Kota Solo meraup Rp 11,5 juta lewat penarikan pungli berkedok zakat fitrah Idul Fitri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TribunSolo.com/Azhfar Muhammad Robbani
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun langsung mengembalikan uang hasil dugaan pungutan liar (Pungli) oknum linmas di Kelurahan Gajahan Solo, Minggu (2/5/2021). 

"Sudah dijawab Camat. Intinya sama," katanya seusai menghadiri pengarahan percepatan vaksinasi dan optimalisasi jogo tonggo di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Sabtu (1/5/2021).

Ia tak membantah maupun mengiyakan terkait tanda tangannya yang tertera dalam surat pungli berkedok zakat.

Baca juga: Aktif Tangani Kasus Viral, Gibran Akui Pantau Media Sosial: Ada yang Langsung WA Saya

Kesaksian Warga

Sementara itu, seorang penjaga sebuah toko di Gajahan, Wiji menjelaskan, penarikan uang zakat itu dilakukan oleh dua orang berseragam Linmas Kelurahan Gajahan.

Mereka membawa map berisi kerta yang isinya adalah permintaan zakat fitrah.

"(Mereka) bilang mau minta zakat. Kemudian juragan saya masuk kemudian minta saya memberikan sejumlah uang," kata Wiji kepada TribunSolo.com, Sabtu (1/5/2021).

Wiji mengatakan, tidak ada nominal tertentu yang diminta oleh linmas tersebut.

Pada foto yang beredar, terdapat tanda tangan lurah S pada surat permintaan zakat tersebut. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Kesaksian Warga soal Penarikan Zakat Oleh Oknum Linmas Gajahan Solo : Tidak Ada Paksaan, Sukarela, Aksi Wali Kota Gibran, Kembalikan Langsung Uang Dugaan Pungli ke Pengusaha Toko di Gajahan Solo dan Gibran Marah, Lurah Gajahan Solo Terlibat Dugaan Pungli Bermodus Zakat: Senin Dibebastugaskan

Berita lain terkait Gibran

Sumber: TribunWow.com
Tags:
LurahSolo BaruGibran Rakabuming RakaWali KotaSurakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved