Breaking News:

Munarman Ditangkap

Respons DPR soal Penangkapan Munarman yang Diduga Langgar HAM: Ada Bukti yang Tak Bisa Diungkapkan

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani memberikan tanggapan terkait penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
ISTIMEWA via TribunJakarta.com
Munarman ditangkap Densus 88 dari rumahnya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani memberikan tanggapan terkait penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan aparat saat menangkap Munarman.

Menurut Arsul Sani, pihak kepolisian sudah melakukan proses penindakan sesuai standar dengan bukti yang valid.

Sekjen PPP, Arsul Sani
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)

Baca juga: Presenter Angkat Tangan Fadli Zon dan Kapitra Ampera Terus Debat soal Munarman, sampai Jeda Acara

Baca juga: Ngaku Tak Yakin Munarman Terlibat Terorisme, Refly Harun Singgung Kemungkinan Lain: Kalau Kritis Iya

Sebagaimana diungkapkannya dalam tayangan wawancara di kanal YouTube Kompas TV.

Diketahui, Munarman ditangkap secara mendadak dengan indikasi paksaan.

Ia diciduk dengan tergesa-gesa hingga tak sempat berpamitan pada keluarga, memakai sandal, ataupun memakai masker.

Bahkan, beredar footage saat Munarman digelandang aparat dengan dikenakan penutup mata.

Sejumlah kontroversi mencuat lantaran perlakuan polisi saat itu dinilai telah melanggar hak Munarman sebagai individu.

Terkait hal ini, Arsul Sani mewakili Komisi III DPR RI menyebutkan bahwa penangkapan tersebut sesuai dengan prosedur.

Pasalnya, aparat sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat.

"Siapa saja yang kemudian kepolisian itu memiliki paling tidak dua bukti yang cukup untuk katakanlah melakukan proses penindakan hukum," ujar Arsul Sani pada awak media, Jumat (30/04/2021).

"Termasuk terhadap siapapun, jangankan terhadap Munarman, sekarang di DPR RI saja kan sudah dilakukan proses penyelidikan oleh KPK, ya kita harus hormati kewenangan itu."

Di sisi lain, Arsul Sani mengatakan dirinya sempat berkomunikasi dengan Kepala Densus 88, Marthinus Hukom.

Kepadanya, Marthinus mengungkapkan adanya bukti yang masih dirahasiakan.

Namun, ini tak berarti bahwa DPR akan lepas tangan terkait hal ini dan berjanji melakukan penyelidikan mendalam.

"Saya terus terang sebagai anggota Komisi III DPR RI berkomunikasi dengan Pak Kepala Densus, Irjen Marthinus terkait dengan penangkapan ini," terang Arsul Sani.

"Beliau sampaikan ada bukti yang cukup, soal buktinya apa tidak bisa diungkapkan sekarang karena proses penyidikan."

"Nanti tentu kami akan dalami, dalam rapat kerja pengawasan antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri," pungkasnya.

Baca juga: Penangkapan Munarman Melanggar HAM? Kompolnas: Percuma Ribut, Itu Masalah Sangat Sepele

Baca juga: Banyak yang Tuduh Penangkapan Munarman Langgar HAM, Kompolnas Ingatkan Satu Aturan Ini

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Bukti Munarman Terlibat Terorisme

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengungkapkan bukti eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terlibat terorisme.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Prime Talk di Metro TV, Rabu (28/4/2021).

Diketahui sebelumnya Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatan aksi terorisme pada Selasa (27/4/2021) lalu.

Hal itu dibuktikan dengan kehadiran Munarman pada baiat kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Makassar, Medan, dan Jakarta.

Awalnya Benny menjelaskan alasan Munarman ditangkap meskipun buktinya hanya menghadiri acara baiat.

"Muncul pertanyaan kenapa urusan baiat kok ditangkap? Pertama Makassar, kemudian Medan, kemudian UIN Jakarta," jelas Benny Mamoto.

Ia menyinggung saat itu Munarman hadir sebagai perwakilan FPI pusat.

Seandainya Munarman tidak setuju dengan acara baiat itu, tentu ia akan membubarkan simpatisan FPI yang hadir.

Namun Munarman malah hadir dalam dua acara baiat lainnya.

"Dalam konteks ini, ketika Munarman berada di tempat sebagai seorang petinggi yaitu sekjen organisasi, tentunya punya pengaruh kepada para jajaran anak buahnya," papar Benny.

"Ketika pimpinan tidak setuju dengan baiat itu, pasti dibubarkan. Tetapi justru dia hadir di dua baiat berikutnya," lanjutnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa baiat tersebut dilakukan terhadap kelompok militan radikal yang telah melakukan aksi teror global.

"Yang menjadi penting, baiat ini baiat kepada ISIS," singgung Benny.

"Kita semua tahu ISIS mengikuti paham mengkafirkan semua orang di luar kelompoknya," tambahnya.

Ia mempertanyakan kemungkinan dampak baiat itu bagi penumpasan terorisme di Tanah Air.

"Di samping itu aksi kekerasan yang dilakukan semua orang tahu, ketika dia sudah berbaiat maka akan ikut dan tunduk mengikuti apa yang jadi arahan, perintah, atau fatwa dari pimpinannya," kata Benny.

"Di situlah kita semua tahu apa dampaknya," tambahnya. (TribunWow.com/ Via, Brigitta)

Baca berita lainnya terkait penangkapan Munarman

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MunarmanFront Pembela Islam (FPI)Hak Asasi Manusia (HAM)Arsul SaniYouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved