Terkini Nasional
Fakta THR PNS Dipotong Pemerintah Tanpa Tukin, Para Pegawai sampai Kirim Petisi ke Sri Mulyani
Kabar THR di tahun 2021 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)dipotong pemerintah ramai menuai polemik hingga tak sedikit dari mereka yang kecewa.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Rinciannya, THR untuk ASN kementerian dan lembaga (K/L) maupun TNI/Polri Rp 7 triliun, PNS daerah dan PPPK Rp 14,8 triliun, dan pensiunan Rp 9 triliun.
"Penyaluran (THR PNS 2021) dilakukan dimulai pada periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri," kata Sri Mulyani. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewa THR Tanpa Tukin, Para PNS Kirim Petisi ke Sri Mulyani"
Berita lainnya terkait THR PNS dipangkas pemerintah