Breaking News:

Munarman Ditangkap

Usman Hamid: Kita Boleh Benci Munarman, tapi Itu Tidak Boleh Membuat Kita Berlaku Tak Adil

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid menyoroti penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Kompas.com/Devina Halim
Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid menyoroti penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid menyoroti penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Dilansir TribunWow.com, Usman menganggap penutupan mata Munarman saat tiba di kantor polisi itu tak ada gunanya.

Apalagi dalam kondisi pandemi, lebih baik Munarman dipakaikan masker ketimbang penutup mata.

Munarman ditangkap Densus 88 dari rumahnya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap Densus 88 dari rumahnya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021). (Kolase (ISTIMEWA via TribunJakarta.com) dan (HO/TribunWow.com))

Baca juga: Presenter Angkat Tangan Fadli Zon dan Kapitra Ampera Terus Debat soal Munarman, sampai Jeda Acara

Baca juga: Permasalahkan Mata Munarman Ditutup, Fadli Zon pada Kapitra Ampera: Kan Anda Lawyer, Masa Gak Ngerti

Hal itu diungkapkan Usman dalam kanal YouTube tvOneNews, Jumat (30/4/2021).

"Apa ada gunanya misalnya menutup mata sudah tiba di kepolisian daerah. Setelah masyarakat mengetahui siapa yang ditangkap itu," ujar Usman.

"Apalagi kalau bicara konteks protokol kesehatan."

"Kenapa yang ditutup matanya, bukan mulut dan hidungnya? Anda bayangkan kalau menggunakan masker, matanya ditutup, kan salah."

"Jadi perlu kehati-hatian," lanjutnya.

Baca juga: Fadli Zon Didebat Politisi PDIP saat Sebut Penangkapan Munarman Diada-adakan: Mau Teroriskan FPI

Baca juga: Pakar Hukum Refly Harun Sebut Penangkapan Munarman Janggal, Singgung Faktor Kesengajaan

Usman menambahkan, aparat harus memperlakukan terduga teroris secara hati-hati.

Selain itu, Usman juga menyoroti kata-kata kasar aparat saat menangkap Munarman.

"Dan dalam undang-undang yang mengatur pelaksanaan penangkapan orang yang disangka melakukan tindak pidana terorisme harus menggunakan prinsip kehati-hatian dan praduga tak bersalah," ujarnya.

"Dan kami meminta kepolisian mengutus dugaan itu, termasuk apa yang tadi dikatakan sebagai ucapan verbal yang melecehkan, siapa yang melakukan itu."

Di ujung pernyataannya, Usman berharap tak ada diskriminasi perlakuan bagi Munarman.

"Supaya kita belajar, kalau kita tidak suka, kita boleh benci pada siapa pun misalnya pada Munarman."

"Tapi kebencian pada Munarman tidak boleh membuat kita berlaku tidak adil," tandasnya.

Halaman
123
Tags:
Munarman DitangkapMunarmanFPITerorismeISISUsman Hamid
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved