Kapal Selam Nanggala 402
Isi Postingan Komentar Negatif Capres Fiktif Nurhadi soal KRI Nanggala 402, Terancam 6 Tahun Penjara
Capres fiktif, Nurhadi diamankan polisi setelah membuat unggahan kontroversial terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Editor: Rekarinta Vintoko
Meskipun postingan itu sudah dihapus, Nurhadi mengaku didatangi anggota marinir untuk membuat ucapan permohonan maaf.
Nurhadi mengaku salah dan menyampaikan kekhilafannya atas postingan yang sudah meresahkan tersebut.
"Tadi pagi ada dua orang marinir datang, saya sudah meminta maaf atas postingan kemarin," ujarnya.
Rencananya, dia juga akan membuat video klarifikasi dan permohonan maaf yang akan diposting ke akun media sosialnya.
Namun, pihaknya masih menunggu akses media sosial facebook Nurhadi (Presiden) pulih kembali.
"Setelah akun saya pulih, saya mau memosting video permintaan maaf saya. Sudah saya siapkan," jelas dia.
Rekam Jejak
Calon presiden fiktif yang sempat viral tahun 2019, Nurhadi membuat postingan yang tidak pantas menanggapi tenggelamnya kapal selam Nanggala 402.
Dalam postingan yang diketahui pada hari Minggu (25/3/2021) kemarin itu menimbulkan reaksi beragam.
Nurhadi menuliskan ' Wadoo knapa kapal selam tenggelam ya. Wadoo knapa pula anda tenggelam dalam selangkangan dan di dalam isi kutang ya,'
Meskipun postingan itu sudah dihapus sejak kemarin sore, namun rekaman gambar itu sudah terlanjur menyebar di media sosial.
Bahkan, dalam sebuah akun instagram infokomando yang diposting satu jam lalu, Senin (26/4/2021). Nurhadi juga diminta untuk membuat permohonan maaf.
"Kepada marinir seluruh Indonesia, TNI Angkatan Laut terutama, saya Nurhadi dan keluarga memohon maaf sebesarnya. Dan untuk keluarga yang terkena musibah semoga diberikan ketabahan, kesadaran dan tawakal," kata dia, dalam video itu.
Sementara itu, Komandan Kodim 0722/Kudus, Letkol Kav Indarto mengatakan, belum mengetahui informasi tersebut.
"Saya belum monitor, coba nanti kami akan cari tahu," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ini Isi Postingan Nurhadi 'Dildo' Tentang Kapal Selam yang Membuatnya Terancam 6 Tahun Penjara dan Pagi-pagi 2 Anggota Marinir Ketok Rumah Nurhadi Dildo di Kudus Soal Status Saru KRI Nanggala