Breaking News:

Kapal Selam Nanggala 402

Isi Postingan Komentar Negatif Capres Fiktif Nurhadi soal KRI Nanggala 402, Terancam 6 Tahun Penjara

Capres fiktif, Nurhadi diamankan polisi setelah membuat unggahan kontroversial terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Warta Kota/Alex Suban
Capres Nurhadi yang banyak diusung di sosmed dengan pasangan fiktif Nurhadi-Aldo menjadi narasumber di acara Rosi di Kompas TV saat syuting live di studio Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2019). Pasangan capres ini mengusung tagline "Tranjal Tronjol Maha Asyik" dan kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan satire politik yang menggelitik di sosial media. 

Meskipun postingan itu sudah dihapus, Nurhadi‎ mengaku didatangi anggota marinir untuk membuat ucapan permohonan maaf.

Nurhadi mengaku salah dan menyampaikan kekhilafannya atas postingan yang sudah meresahkan tersebut.

"Tadi pagi ada dua orang marinir datang, saya sudah meminta maaf ‎atas postingan kemarin," ujarnya.

Rencananya, dia juga akan membuat video klarifikasi dan permohonan maaf yang akan diposting ke akun media sosialnya.

Namun, pihaknya masih menunggu akses media sosial facebook Nurhadi (Presiden) pulih kembali.

"Setelah akun saya pulih, saya mau memosting video permintaan maaf saya. Sudah saya siapkan," jelas dia.

Rekam Jejak

Calon presiden ‎fiktif yang sempat viral tahun 2019, Nurhadi membuat postingan yang tidak pantas menanggapi tenggelamnya kapal selam Nanggala 402.

Dalam postingan yang diketahui pada hari Minggu (25/3/2021) kemarin itu menimbulkan reaksi beragam‎.

Nurhadi menuliskan ' Wadoo knapa kapal selam tenggelam ya. Wadoo knapa pula anda tenggelam dalam selangkangan dan di dalam isi kutang ya,'

‎Meskipun postingan itu sudah dihapus sejak kemarin sore, namun rekaman gambar itu sudah terlanjur menyebar di media sosial.

‎Bahkan, dalam sebuah akun instagram infokomando yang diposting satu jam lalu, Senin (26/4/2021). Nurhadi juga diminta untuk membuat permohonan maaf.

"Kepada marinir seluruh Indonesia, TNI Angkatan Laut terutama, saya Nurhadi dan keluarga memohon maaf sebesarnya. Dan untuk keluarga yang terkena musibah semoga diberikan ketabahan, kesadaran dan tawakal‎," kata dia, dalam video itu.

Sementara itu, Komandan Kodim 0722/Kudus, Letkol Kav Indarto mengatakan, belum mengetahui informasi tersebut.

"Saya belum monitor, coba nanti kami akan cari tahu," ujarnya. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ini Isi Postingan Nurhadi 'Dildo' Tentang Kapal Selam yang Membuatnya Terancam 6 Tahun Penjara dan Pagi-pagi 2 Anggota Marinir Ketok Rumah Nurhadi Dildo di Kudus Soal Status Saru KRI Nanggala

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
KRI Nanggala 402Kapal Selam Nanggala 402kapal selamNurhadiPenjara
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved