Kapal Selam Nanggala 402
Isi Postingan Komentar Negatif Capres Fiktif Nurhadi soal KRI Nanggala 402, Terancam 6 Tahun Penjara
Capres fiktif, Nurhadi diamankan polisi setelah membuat unggahan kontroversial terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Editor: Rekarinta Vintoko
Bahkan, dalam sebuah akun instagram infokomando yang diposting Senin (26/4/2021). Nurhadi juga diminta untuk membuat permohonan maaf.
"Kepada marinir seluruh Indonesia, TNI Angkatan Laut terutama, saya Nurhadi dan keluarga memohon maaf sebesarnya. Dan untuk keluarga yang terkena musibah semoga diberikan ketabahan, kesadaran dan tawakal," kata Nurhadi, dalam video itu.
Baca juga: Viral Pria Ancam Tiduri Istri Awak KRI Nanggala 402, Nangis Histeris dan Minta Ampun saat Ditangkap
Ngaku Khilaf
Nurhadi mengaku khilaf telah membuat postingan yang meresahkan warga masyarakat.
Dia menceritakan, postingan itu dibuat tidak bermaksud untuk menghina atau menyakiti orang lain.
"Postingannya cuma bercanda saja. Nggak ada maksud apapun," ujar dia saat ditemui di rumahnya, Senin (26/4/2021).
Nurhadi mengatakan, sering membuat postingan status yang 'saru' atau vulgar dalam setiap kesempatan.
Dia menganggap, postingan saru yang dibuatnya tersebut tidak dianggap secara serius.
"Memang kalau saya membuat status saru begitu," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku postingan itu tidak sesuai karena di tengah keluarga yang sedang berduka.
Sejak postingan itu dibuat, banyak kerabat yang menghubunginya dan meminta untuk menghapusnya.
Akhirnya Nurhadi sudah menghapus postingan tersebut pada hari Minggu sore kemarin.
Namun sudah terlanjur menyebar.
"Banyak yang telepon dari kemarin sampai sekarang menanyakan kenapa bisa buat begitu. Akhirnya saya hapus," ujarnya.
Baca juga: KRI Nanggala 402 Jadi Pemberitaan Media Korsel, Soroti Dugaan Penyebab Air Masuk ke Kapal
Didatangi Marinir