Breaking News:

Kapal Selam Nanggala 402

Fakta Oknum Polisi yang Komentar Negatif soal KRI Nanggala 402, Diduga Depresi hingga Bakal Dipidana

Seorang oknum polisi berinisial Aipda F ditangkap karena mengunggah pernyataan tidak pantas terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 di medsos.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi borgol. Seorang oknum polisi berinisial Aipda F ditangkap karena mengunggah pernyataan tidak pantas terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 di medsos. 

"Kami juga meminta maaf kepada keluarga besar TNI AL, kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwasanya ada anggota Polsek Kalasan yang telah posting komentar yang membuat perasaan tidak enak membuat kegaduhan di media sosial. Untuk itu Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, kepada TNI AL khususnya, kepada keluarganya, kepada TNI, kepada masyarakat Indonesia," ujar Yuliyanto.

Menyikapi hal itu, pihaknya juga memastikan jika yang bersangkutan akan diproses dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami yakinkan yang bersangkutan akan menerima konsekuensinya akan dilakukan tindakan yang proporsional untuk yang bersangkutan. Sekali lagi kami berduka atas peristiwa yang dialami oleh KRI Nanggala-402," ucapnya.

Baca juga: Prabowo Siap Biayai Pendidikan Seluruh Anak Prajurit KRI Nanggala 402 sampai Kuliah

Reaksi Kabareskrim

Sementara dilansir Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan Aipda F yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala 402

Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hingga saat ini, pelaku tengah akan menjalani pemeriksaan.

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP). 

"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," pungkasnya. (*)

Baca berita Kapal Selam Nanggala 402 lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Oknum Polisi Ditangkap Usai Komentar Negatif soal KRI Nanggala-402, Diduga karena Depresi Belum Menikah" dan Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Pastikan Oknum Komentar Negatif Tragedi Nanggala-402 Diproses Pidana

Sumber: Kompas.com
Tags:
PolisiKRI Nanggala 402Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)Facebook
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved