Kasus Korupsi
Sosok Stepanus Robin, Penyidik KPK yang Diduga Peras Walkot Tanjungbalai, Segini Harta Kekayaannya
Stepanus Robin diduga telah memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021 sebesar Rp 1,3 miliar, dari total Rp 1,5 miliar yang dimint
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik lantaran tingkah salah satu oknum penyidiknya, yang bernama AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Pasalnya, Stepanus Robin diduga telah memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021 sebesar Rp 1,3 miliar, dari total Rp 1,5 miliar yang diminta.
Sosok Stepanus Robin
Baca juga: Aksi Kriminal Oknum KPK, Curi Emas Senilai 1,9 Kg hingga Terbaru Peras Wali Kota Rp 1,5 Miliar
AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) bergabung ke KPK sejak 1 April 2019.
Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2009 dan meraih ranking 5 saat pendidikan.
Stepanus pernah menjabat sebagai Kapolsek Gemolong, yang berada di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Saat menjabat Kapolsek Gemolong, dia mendapat kenaikan pangkat dari Inspektur satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Namanya mulai sering terdengar saat ditunjuk untuk menjabat Kepala Bagian Operasional Polres Halmahera selatan, Maluku Utara.
Ia bertugas di Halmahera Selatan selama empat tahun, dari April-Agustus 2019.
Bukan karena prestasinya tetapi karena skandal dari perwira yang digantikannya.
Ia menggantikan AKP Roy Simangungsong yang lengser setelah aksi demo polisi di sana.
Demo ratusan orang polisi yang jarang terjadi itu terkait dengan honor pengamanan pemilu.
Sebelum menjabat Kabag Ops, Stepanus sudah di Polda Maluku Utara dengan jabatan sebagai Danki Dalmas Ditsamabta.
Lalu, empat bulan setelah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, AKP Stepanus Robin ditugaskan Mabes Polri sebagai penyidik di KPK setelah melalui proses seleksi dengan hasil tes di atas rata-rata.
Namun, pada Selasa (21/4/2021), Stepanus ditangkap karena dugaan telah memeras Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrizal senilai Rp 1,5 miliar.