Breaking News:

Terkini Daerah

Aksi Kriminal Oknum KPK, Curi Emas Senilai 1,9 Kg hingga Terbaru Peras Wali Kota Rp 1,5 Miliar

Sempat heboh ada oknum pegawai KPK mencuri emas barang bukti kasus korupsi senilai Rp 900 juta, kini giliran oknum penyidik KPK memeras Wali Kota.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Kolas (TRIBUN MEDAN/ALIF) dan (Dok Humas PT Inalum)
Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial (kiri) sempat diperas oleh penyidik KPK berpangkat AKP berinisial SR sebesar Rp 1,5 miliar dengan janji akan menghentikan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan. Sebelum kasus pemerasan terjadi, mantan pegawai KPK berinisial IGAS kepergok mencuri barang bukti kasus korupsi berupa emas seberat 1,9 kilogram. 

TRIBUNWOW.COM - Sepanjang tahun 2021 tercatat ada dua aksi kriminal yang dilakukan oleh oknum anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi sorotan publik.

Aksi pertama adalah ulah pegawai KPK mencuri barang butki berupa emas seberat 1,9 kilogram.

Lalu terakhir kini adalah aksi kriminal penyidik KPK melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial.

Dikutip TribunWow.com, berikut ini adalah 2 ulah oknum KPK yang menjadi perhatian publik.

Baca juga: Kronologi Pimpinan Ponpes di Indramayu Dipolisikan seusai Diduga Rudapaksa Janda 50 Tahun sejak 2018

Peras Walkot Rp 1,5 Miliar

Dikutip dari Tribun-Medan.com, aksi kriminal dari oknum KPK yang baru saja terjadi adalah aksi pemerasan yang dilakukan oleh seorang penyidik dari Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dengan inisial SR.

AKP SR diketahui meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial dengan iming-iming akan menghentikan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh KPK.

Pemkot Tanjungbalai diketahui sedang dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan.

Penyidik KPK menggeledah rumah Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, Selasa (20/4/2021).
Penyidik KPK menggeledah rumah Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, Selasa (20/4/2021). (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI)

Baca juga: Sosok SR, Penyidik KPK yang Diduga Peras Walkot Tanjungbalai Rp1,5 M, Iming-imingi Penghentian Kasus

Tim penyidik KPK diketahui sudah turun ke Tanjungbalai sejak Selasa (20/4/2021) dan melakukan penggeledahan di rumah pribadi Syahrial dan kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Sejumlah pejabat pemkot juga turut diperiksa oleh KPK, mulai dari Sekda hingga Kepala BKD.

AKP SR sendiri diamankan pada Selasa (20/4/2021).

"Propam Polri bersama KPK mengamankan AKP SR pada hari Selasa (20/4/2021) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengiyakan telah menerima laporan adanya penyidik KPK yang memeras Wali Kota Tanjungbalai.

"Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Tumpak saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Curi Emas 1,9 Kg

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KriminalEmasWali KotaTribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved