Terkini Daerah
Disegani di Kampungnya, IS Tak Ragu Bunuh Pemain Tim Futsal Lawan seusai Rekannya Kalah
Seorang pria di Kalideres, Jakarta Barat nekat membunuh pemain tim futsal lawan seusai tim kampungnya kalah bertanding.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
IS kini dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu IS juga dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, penusukan diketahui terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor seusai pertandingan futsal dikejar oleh pelaku.
"Pada saat Kejadian Korban dikejar terus terjatuh dan ditusuk dengan senjata tajam," ungkap Kanit Reskrim Polse Kalideres, Iptu A Haris Sanjaya.
Ketika korban tak berdaya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban di jalan.
Warga yang kebetulan melintas di dekat TKP akhirnya membantu membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
"Tapi dalam perjalanan ini, korban sudah meninggal dunia," ujar Iptu Haris.
Baca juga: Aksi Kriminal Oknum KPK, Curi Emas Senilai 1,9 Kg hingga Terbaru Peras Wali Kota Rp 1,5 Miliar
Baca juga: Viral Artis Dewasa Asal Rusia Syuting Video Mesum di Bali, Beredar di Situs Porno Internasional
Terekam CCTV Rumah Sakit
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, aksi warga membantu korban sempat terekam kamera CCTV di RS Mitra Keluarga.
Rekaman kamera CCTV tersebut beredar di media sosial seusai diunggah akun instagram @westjournalpalma pada Selasa (20/4/2021).
Nampak pada rekaman tersebut terdapat dua orang membawa korban ke RS menggunakna 1 sepeda motor.
Korban yang berada di tengah sudah nampak tak sadarkan diri.
Security rumah sakit kemudian memasukkan korban ke dalam menggunakan kursi roda.
Kedua warga itu juga membantu membopong korban ke rumah sakit.
Setelah korban masuk ke rumah sakit, dua warga tadi langsung pergi meninggalkan rumah sakit. (TribunWow.com/Anung)