Breaking News:

Terkini Daerah

Linmas Terduga Pemerkosa Wanita Tunarungu Belum Jadi Tersangka dan Masih Terlapor, Ini Alasannya

Oknum pelindung masyarakat (linmas) hansip berinisial BL belum ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan wanita tunarungu, NS (20).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan. Oknum pelindung masyarakat (linmas) berinisial BL belum ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan wanita tunarungu, NS (20). 

TRIBUNWOW.COM - Oknum pelindung masyarakat (linmas) hansip berinisial BL belum ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan wanita tunarungu, NS (20).

Dilansir TribunWow.com, BL masih berstatus sebagai terlapor.

Diketahui pemerkosaan itu terjadi di Duren Jaya, Bekasi Timur, Rabu (17/3/2021) dini hari.

NS (20), wanita tunarungu yang menjadi korban pemerkosaan anggota linmas BL, di Bekasi Timur.
NS (20), wanita tunarungu yang menjadi korban pemerkosaan anggota linmas BL, di Bekasi Timur. (Capture YouTube iNews)

Baca juga: Berlagak Menolong, Hansip di Bekasi Rudapaksa Wanita Tunarungu dan Cekoki Pil Perangsang

Pasalnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bekasi Kota masih memeriksa korban yang membutuhkan fasilitas khusus.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari.

"Untuk yang (terduga pemerkosa wanita) tunarungu sudah dilakukan pemeriksaan," jelas Erna, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/4/2021).

"Iya (BL belum jadi tersangka). Statusnya masih terlapor," katanya.

Diketahui korban harus didampingi psikiater dan ahli bahasa saat diperiksa PPA.

"Sementara dari PPA sekarang (kasus) masih dalam penyelidikan. Korban juga masih kami periksa karena dalam hal ini kami membutuhkan psikiater," kata Erna.

Sempat Intervensi Kasus

Diketahui BL sempat berupaya mengintervensi kasus dengan meminta pihak keluarga korban mencabut laporan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lalu meminta BL untuk menghormati jalannya proses hukum.

"LPSK Berharap semua pihak terkait dugaan perkosaan oknum Linmas terhadap seorang perempuan tunarungu di Bekasi, khususnya pihak pelaku, untuk menghormati proses hukum," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Nasib Warga Disabilitas yang Viral Dihajar di Warung Pecel Lele, Ayah Korban: Ada Hikmahnya

Pihaknya mendapat laporan bahwa ada sejumlah orang yang mendatangi keluarga korban.

Edwin menilai perilaku itu dapat menimbulkan tekanan bagi keluarga korban.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
DiperkosaKorbanTersangkaBekasiPolisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved