Terkini Daerah
Kakek 63 Tahun Cabuli Bocah 7 Tahun di Lampung, Ngaku Jarinya Tak Sengaja Pegang Kelamin Korban
Kakek 63 tahun asal Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, AD, nekat mencabuli bocah di bawah umur, SS (7).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.co.id - Kakek 63 tahun asal Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, AD, nekat mencabuli bocah di bawah umur, SS (7).
Dilansir TribunWow.co.id, pelaku bahkan sudah lebih dari sekali melakukan pencabulan terhadap tetangganya tersebut.
Kapolsek Kedaton, Kompol Rony Tirtana menyebut perbuatan cabul kakek tiga cucu itu terungkap seusai korban bercerita pada keluarga.
"Kalau dari pengakuan tersangka, perbuatan itu baru dilakukannya sebanyak dua kali," kata Rony, dikutip dari TribunLampung.co.id, Jumat (116/4/2021).

Baca juga: Fakta Baru Oknum Pendeta Cabul di Medan, BS Minta Murid SD Datang ke Rumah dan Paksa Oral Seks
Baca juga: Imingi Rp3 Ribu, Guru Cabuli 6 Anak di Tempat Ibadah, Polisi Geleng Kepala Dengar Pengakuannya
Rony menjelaskan, korban melakukan tindakan cabul dengan modus memegang alat sensitif korban menggunakan jari tangan.
Pihak keluarga korban pun langsung melaporkan AD ke polisi.
AD diringkus polisi pada Senin (12/4/2021) lalu.
Saat diperiksa polisi, AD pun mengakui perbuatan bejatnya itu.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini sudah mengakui perbuatannya," ungkap Rony.
Baca juga: 6 Siswi SD yang Dicabuli Pendeta di Medan Minta Damai, Komnas PA Curiga Ada Masalah: Bisa Jadi Saksi
Baca juga: Jauh dari Istri, Marbot di Bandung Khilaf Cabuli 6 Bocah Perempuan: Lama Enggak Hubungan Badan
Pengakuan Pelaku
Di sisi lain, AD membantah telah mencabuli SS.
Warga Rajabasa, Bandar Lampung itu mengaku melakukan tindakan cabul secara tak sengaja.
"Saya enggak melakukan itu. Ya karena cuma spontan saja," tutur AD, Kamis (15/4/2021).
AD menceritakan, saat kejadian korban tengah bermain di sekitar rumahnya.
Korban berniat memetik belimbing yang pohonnya tumbuh di sekitar rumah AD.