Breaking News:

Terkini Daerah

Jauh dari Istri, Marbot di Bandung Khilaf Cabuli 6 Bocah Perempuan: Lama Enggak Hubungan Badan

Pihak kepolisian mencurigai jumlah bocah perempuan yang dicabuli oleh seorang marbot di Bandung lebih banyak dibanding pengakuan pelaku.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube TribunJabar Video
AS (44), marbot masjid di Kota Bandung yang melakukan pencabulan terhadap enam bocah perempuan saat ditampilkan di depan awak media, di Polrestabes Bandung, Senin (12/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Jauh dari istri menjadi alasan AS (44) untuk melakukan pencabulan terhadap enam bocah perempuan.

Kasus tersebut diketahui terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat, sekira bulan Maret 2021 kemarin.

Bentuk pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya beragam.

AS (44), marbot masjid di Kota Bandung yang melakukan pencabulan terhadap enam bocah perempuan saat ditampilkan di depan awak media, di Polrestabes Bandung, Senin (12/4/2021).
AS (44), marbot masjid di Kota Bandung yang melakukan pencabulan terhadap enam bocah perempuan saat ditampilkan di depan awak media, di Polrestabes Bandung, Senin (12/4/2021). (YouTube tribunjabar video)

Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu hingga Nekat Cabuli Anak Tirinya, Pria Sumenep Diringkus saat Kabur ke Jakarta

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, pelaku kesehariannya bekerja sebagai marbot atau penjaga masjid di sebuah rumah ibadah di Kota Bandung.

"AS diamankan di tempat ibadah, tempat ia bekerja sebagai marbot," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, Senin (12/4/2021).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, AS ternyata sudah berstatus menikah dan memiliki istri.

Namun istrinya diketahui tinggal jauh darinya.

Hal tersebut kemudian menjadi alasan AS melakukan tindakan asusila terhadap para gadis di bawah umur.

"Saya khilaf, karena sudah lama enggak hubungan badan dengan istri. Saya tinggal sendiri, istri di kampung," kata pelaku, Senin (12/4/2021).

Dicabuli di Masjid

Pihak kepolisian menciduk pelaku seusai adanya laporan masuk dari orangtua korban.

Berdasarkan pengakuan pelaku, bocah yang dicabuli rata-rata berusia 7 sampai 10 tahun.

Pelaku juga menjanjikan uang Rp 3 ribu kepada para korbannya.

Baca juga: Pelajar di Kendal Dicabuli Ayah Temannya yang Ngaku Dukun, Diimingi Jimat Pengasihan untuk Pacar

"Setiap anak diiming-imingi diberi uang jajan Rp 3 ribu agar korban mau bersama dengan pelaku. Parahnya, perbuatan AS dilakukan di lingkungan tempat ibadah yang dijadikan tempat bermain anak-anak," kata AKBP Adanan.

Selain menjanjikan uang, pelaku juga mengancam para korbannya agar tidak membocorkan aksi pencabulan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BandungPencabulanKasus PencabulanJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved