Terkini Daerah
Belum Ada Tersangka dalam Kasus Anak Anggota DPRD Rudapaksa Siswi SMP, Polisi: Mencari Saksi-Saksi
Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mendalami terkait kasus anak anggota DPRD Kota Bekasi merudapaksa gadis di bawah umur.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
LF baru mengetahui anaknya berpacaran dengan pelaku, ketika putrinya itu bercerita telah dirudapaksa.
"Lokasi kos AT dekat rumah saya. Jadi kan ini anak saya berpacaran dengan pelaku, katanya sudah lama, ada kurang lebih 9 bulan,” ucap LF, Rabu (14/4/2021).
Ia mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan pelaku di jalan.
Kecurigaan LF berawal pada saat putrinya izin mau menginap di rumah teman pada Sabtu (10/4/2021) kemarin.
LF sudah merasa aneh lantaran anaknya kerap menginap di rumah teman sang anak yang tidak ia kenal.
Rasa curiga LF semakin besar ketika anaknya pulang ke rumah pada Minggu (11/4/2021) sore dengan kondisi wajah memar.
"Saya tanya kenapa mukanya memar, akhirnya dia ngaku kalau dipukul oleh pelaku itu," kata LF.
LF akhirnya mengetahui bahwa putrinya sudah dirudapaksa oleh pelaku.
“Pertama ada tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh karena anak saya awalnya menolak, tidak mau diajak berhubungan intim, dipaksa untuk melakukan," lanjut LF.
Berdasarkan penjelasan dari LF, pelaku sudah menikah dan punya satu anak.
LF akhirnya melaporkan pelaku ke polisi, Senin (12/4/2021).
"Kita sudah ke polres terus buat laporan. Sebelumnya juga sudah visum," ungkap LF.
LF melaporkan pelaku atas kasus dugaan persetubuhan di bawah umur.
Laporannya terdaftar dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota. (TribunWow.com/Anung)