Breaking News:

Terkini Internasional

2 WNI di Jatim Tipu 30 Ribu Warga Amerika Serikat, Kerugian Capai 60 Juta Dolar AS, Ini Modusnya

Kejahatan antar-negara dilakukan oleh dua pemuda di Jawa Timur (Jatim), mereka telah menipu 30 juta warga AS saat pandemi Covid-19.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jamtim/Samsul Arifin
Foto Press Conference Kasus Penipuan Situs Bantuan Pemerintah AS oleh WNI. Dua orang pemuda ditangkap Polda Jawa Timur setelah melakukan kejahatan antar negara berupa penipuan, kedua tersangka berinisial SFR dan MZM. 

"Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak. Yang tertipu membuka link website dan mengisi data-datanya," papar Nico.

Baca juga: Kronologi Penipuan yang Dilakukan Driver Ojol, Ngaku pada Korban Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1,2 M

Gunakan Data Pribadi Korban untuk Dapatkan Bantuan Pandemi Covid-19 dari Pemerintah AS

Dilansir Tribun Jatim, Sebanyak 30 ribu orang warga AS telah menjadi korban penipuan tersebut.

Berbekal data pribadi para korban, pelaku pun memanfaatkannya untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah AS.

Diketahui, setiap satu orang akan mendapatkan 2.000 USD.

Pelaku pun mendapatkan uang sebanyak 30 ribu USD setiap bulannya atas aksi penipuannya tersebut.

"Jadi orang-orang yang mengisi data itu tertipu itu 30.000 orang. Setelah itu datanya diambil kemudian dikirimkan ke pemerintah."

"Pertanyaannya apa sih data yang diisikan. Data ini, web ini adalah web resmi yang dibuat Pemerintah Amerika Serikat kepada korban-korban yang terkena Covid-19. Sehingga seolah-olah 30.000 orang ini mendapatkan uang, 2.000 US dollar per orang.

Atas adanya kasus penipuan ini, Pemerintah AS pun mengalami kerugian mencapai 60 juta USD.

"Setiap bulannya pelaku mendapatkan 30 ribu USD. Sebanyak 30 ribu warga AS tertipu, kerugian pemerintah mencapai 60 juta USD," imbuh Nico.

Kasus ini berhasil terungkap atas kerjasama antara Polda Jatim dan FBI melalui Hubinter Mabes Polri.

Hingga saat ini, polisi masih berusaha melakukan penyelidikan, apakah dalam kasus ini ada keterlibatan sindikat internasional.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari laptop, ponsel hingga beberapa kartu ATM milik pelaku. (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Jatim/Samsul Arifin)

Berita terkait kasus penipuan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WNI Palsukan Situs Bantuan Pemerintah AS, 30 Ribu Warga AS Tertipu, Kerugian Capai 60 Juta USD

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
Warga Negara Indonesia (WNI)PenipuanKasus PenipuanAmerika Serikat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved