Viral Medsos
Nasib Oknum Dishub yang Palak Sopir Truk Dipecat, Viral Gegara Dikasih Rp30 Ribu Minta Rp50 Ribu
Sebuah video yang menunjukkan oknum Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Lubuklinggau memalak sopir truk viral di media sosial.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang menunjukkan oknum Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Lubuklinggau memalak sopir truk viral di media sosial.
Dilansir TribunWow.com, video tersebut kemudian diunggah ulang di kanal YouTube TvOne, Kamis (15/4/2021).
Peristiwa pemalakan itu terjadi di Terminal Kalimantan, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca juga: Viral Video Pria Ungkap Modus Curang Oknum Petugas SPBU, Dikorupsi Tiap Pengisian Rp 5.000
Baca juga: Update Kasus Jagal Kucing di Medan yang Viral, Pelaku Akhirnya Ditangkap setelah Sempat Buron
Tampak awalnya sopir truk dan kernetnya memarkirkan kendaraan mereka di tepi jalan di depan terminal.
Kemudian datangnya petugas berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) menghampiri mereka untuk meminta retribusi.
Diketahui tarif normal retribusi seharusnya Rp8 ribu.
Namun oknum tersebut meminta jauh di atasnya.
"Berapa? Rp50 ribu?" tanya kernet truk tidak percaya.
Ia sempat mencari-cari uang, tetapi akhirnya menawarkan seadanya yang dimiliki.
"Enggak ada, (adanya) duit Rp30 ribu," katanya.
Oknum tersebut menolak dan memaksa ditambah lagi uangnya.
"Tambah lagi, tambah," desak oknum petugas itu.
Tangannya disandarkan di jendela bagian kiri tempat kernet truk duduk.
Tiba-tiba ia baru sadar bahwa kejadian itu direkam sang sopir truk.
Baca juga: Soal Larangan Penayangan Oknum Anggota Polisi yang Lakukan Kekerasan, Polri: Hanya Berlaku Internal
Ia lalu kesal dan berusaha memaksa hendak mengambil ponsel yang digunakan untuk merekam.