Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Oknum Pendeta Cabul di Medan, BS Minta Murid SD Datang ke Rumah dan Paksa Oral Seks

Fakta baru terkait kasus pencabulan oleh oknum pendeta berinisial BS diungkap keluarga korban.

Tayang:
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
HO / Tribun Medan
Oknum pendeta dan kepala sekolah berinisial BS yang dilaporkan kasus pencabulan di SD Swasta di Medan Selayang. 

"Itu profesinya pendeta kita tahu dari keluarga korban bahwa dia selain dia kepala sekolah tetapi dia juga seorang pendeta di salah satu gereja di Medan," ungkap Arist, dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (12/4/2021).

Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait. Terbaru, Arist menerima laporan kasus rudapaksa siswi SD di Medan oleh oknum kepala sekolah sekaligus pendeta.
Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait. Terbaru, Arist menerima laporan kasus rudapaksa siswi SD di Medan oleh oknum kepala sekolah sekaligus pendeta. (Tribun Medan/Satria)

Baca juga: Bermula saat Usia 6 Tahun, Anak Yatim Ini Dirudapaksa Paman selama 12 Tahun, Kini Sudah Hamil Tua 

Terungkap kemudian pelaku bermodus menggunakan ayat-ayat suci untuk membujuk korbannya.

"Pelaku selalu menggunakan kitab suci untuk merayu dan bujuk rayunya lewat pendekatan-pendekatan ayat di kitab suci dan sebagainya," jelas Arist.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komnas PA adalah meminta kepolisian setempat melakukan penyelidikan dan menahan pelaku.

"Saya hari ini saya mengirimkan surat kepada Renakta Polda Sumut untuk atensi terhadap laporan dua masyarakat dan karena ini kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa tidak ada alasan polisi untuk tidak segera menangkap pendeta itu," tegas Arist. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Pendeta yang Paksa Siswi SD Lakukan Oral S3ks Sering Mengancam dan Ini Modusnya dan Seorang Oknum Pendeta di Medan Rudapaksa Siswi SD, Korbannya Melapor ke Polda Sumut.

Baca berita terkait kasus pencabulan lainnya

Halaman 3/3
Tags:
PendetaPencabulanAnakMedan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved