Terkini Daerah
Fakta Baru Oknum Pendeta Cabul di Medan, BS Minta Murid SD Datang ke Rumah dan Paksa Oral Seks
Fakta baru terkait kasus pencabulan oleh oknum pendeta berinisial BS diungkap keluarga korban.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
"Sempat saya tanya pada kepala sekolah BS. Anak saya kok jadi emosional. Terus saya bilang, 'Ajarilah dia'," tutur NS.
Setelah kejadian itu terungkap, NS baru tahu ternyata perubahan sikap sang anak karena menjadi korban pencabulan.
"Saya baru dapat kabar, anak saya ini sering dipanggil ke kantor (BS). Rupanya itu penyebabnya, dia diperlakukan secara tidak baik di ruangannya," papar NS.
Baca juga: Oknum Kepsek Sekaligus Pendeta Rudapaksa Siswi SD di Medan, Modusnya Rayu Pakai Ayat Suci
Keluarga Korban Diancam
Sementara itu, pihak keluarga korban juga kerap mendapat ancaman yang diduga dari pelaku.
Hal itu disampaikan kuasa hukum korban Ranto Sibarani.
"Ancaman pada klien kami ini melalui nomor WhatsApp 087898127004 yang kami duga nomor ini dikuasai oleh terduga pelaku," kata Ranto.
"Karena pada saat ancaman ini diberikan, nomor tersebut dikeluarkan dari grup-grup orangtua pelajar pada waktu bersamaan yang dikirim," jelasnya.
Ancaman itu menyebut jika keluarga korban melanjutkan perkara maka dapat menjadi serangan balik, karena kejadian sudah berlangsung 2 sampai 3 tahun lalu.
"Isinya berpura-pura bertanya 'Malam, edak. Kami dengar begini-begini ya, anaknya jadi korban ya, hati-hati loh, kalau enggak benar bisa jadi serangan balik karena itu perkaranya 2 atau 3 tahun yang lalu'," kata Ranto membacakan pesan tersebut.
Hal itu membuat Ranto kuat meyakini pelaku sendiri yang mengirim pesan ancaman karena tahu persis detail kejadian.
"Dia buat pula perkaranya 2 atau 3 tahun yang lalu. Siapa orangtua murid yang tahu perkara ini 2 atau 3 tahun yang lalu terjadi kalau bukan orang yang bersangkutan," jelasnya.
Baca juga: Pelajar di Kendal Dicabuli Ayah Temannya yang Ngaku Dukun, Diimingi Jimat Pengasihan untuk Pacar
Modus Rayu Pakai Ayat Suci
Diketahui pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut profesi pelaku tersebut dikonfirmasi pihak keluarga korban.