Terkini Daerah
Fakta Baru Oknum Pendeta Cabul di Medan, BS Minta Murid SD Datang ke Rumah dan Paksa Oral Seks
Fakta baru terkait kasus pencabulan oleh oknum pendeta berinisial BS diungkap keluarga korban.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Fakta baru terkait kasus pencabulan oleh oknum pendeta berinisial BS diungkap keluarga korban.
Dilansir TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, BS merupakan pendeta sekaligus kepala sekolah sebuah SD swasta di Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan yang dilaporkan telah mencabuli tujuh siswinya.
Salah seorang orangtua korban, NS (40) melaporkan anaknya mengaku sering digerayangi pelaku.
Baca juga: 6 Siswi SD yang Dicabuli Pendeta di Medan Minta Damai, Komnas PA Curiga Ada Masalah: Bisa Jadi Saksi
Modusnya adalah memanggil korban ke ruang kerja BS.
Selanjutnya korban diminta melakukan posisi kayang.
Setelah itu BS menggerayangi dada korban.
BS bahkan pernah beberapa kali mengajak korban ke hotel melati yang ada di sekitar Medan Selayang.
Ia juga pernah membawa korban ke rumahnya yang berada di Jalan Irigasi, Medan Tuntungan.
Di sana korban dicabuli dan dipaksa melakukan oral seks.
Dalam melakukan perbuatan cabulnya, BS kerap mengancam korban agar tutup mulut dengan orang tuanya.
Korban diancam akan tidak lulus jika melapor.
"Diancam (sama BS), 'Kamu mau enggak lulus', gitu sama anak saya. Ternyata di balik kedisiplinan yang selama ini dia lakukan supaya anak-anak itu bisa bungkam," ungkap NS, Selasa (13/4/2021).
Menurut NS, sejak anaknya menjadi korban, sikap sang anak berubah drastis.
Anak tersebut jadi pemarah dan kerap melawan orangtua.
NS mengaku sempat berkonsultasi dengan BS terkait sikap anaknya yang aneh tersebut.
"Sempat saya tanya pada kepala sekolah BS. Anak saya kok jadi emosional. Terus saya bilang, 'Ajarilah dia'," tutur NS.
Setelah kejadian itu terungkap, NS baru tahu ternyata perubahan sikap sang anak karena menjadi korban pencabulan.
"Saya baru dapat kabar, anak saya ini sering dipanggil ke kantor (BS). Rupanya itu penyebabnya, dia diperlakukan secara tidak baik di ruangannya," papar NS.
Baca juga: Oknum Kepsek Sekaligus Pendeta Rudapaksa Siswi SD di Medan, Modusnya Rayu Pakai Ayat Suci
Keluarga Korban Diancam
Sementara itu, pihak keluarga korban juga kerap mendapat ancaman yang diduga dari pelaku.
Hal itu disampaikan kuasa hukum korban Ranto Sibarani.
"Ancaman pada klien kami ini melalui nomor WhatsApp 087898127004 yang kami duga nomor ini dikuasai oleh terduga pelaku," kata Ranto.
"Karena pada saat ancaman ini diberikan, nomor tersebut dikeluarkan dari grup-grup orangtua pelajar pada waktu bersamaan yang dikirim," jelasnya.
Ancaman itu menyebut jika keluarga korban melanjutkan perkara maka dapat menjadi serangan balik, karena kejadian sudah berlangsung 2 sampai 3 tahun lalu.
"Isinya berpura-pura bertanya 'Malam, edak. Kami dengar begini-begini ya, anaknya jadi korban ya, hati-hati loh, kalau enggak benar bisa jadi serangan balik karena itu perkaranya 2 atau 3 tahun yang lalu'," kata Ranto membacakan pesan tersebut.
Hal itu membuat Ranto kuat meyakini pelaku sendiri yang mengirim pesan ancaman karena tahu persis detail kejadian.
"Dia buat pula perkaranya 2 atau 3 tahun yang lalu. Siapa orangtua murid yang tahu perkara ini 2 atau 3 tahun yang lalu terjadi kalau bukan orang yang bersangkutan," jelasnya.
Baca juga: Pelajar di Kendal Dicabuli Ayah Temannya yang Ngaku Dukun, Diimingi Jimat Pengasihan untuk Pacar
Modus Rayu Pakai Ayat Suci
Diketahui pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut profesi pelaku tersebut dikonfirmasi pihak keluarga korban.
"Itu profesinya pendeta kita tahu dari keluarga korban bahwa dia selain dia kepala sekolah tetapi dia juga seorang pendeta di salah satu gereja di Medan," ungkap Arist, dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Bermula saat Usia 6 Tahun, Anak Yatim Ini Dirudapaksa Paman selama 12 Tahun, Kini Sudah Hamil Tua
Terungkap kemudian pelaku bermodus menggunakan ayat-ayat suci untuk membujuk korbannya.
"Pelaku selalu menggunakan kitab suci untuk merayu dan bujuk rayunya lewat pendekatan-pendekatan ayat di kitab suci dan sebagainya," jelas Arist.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komnas PA adalah meminta kepolisian setempat melakukan penyelidikan dan menahan pelaku.
"Saya hari ini saya mengirimkan surat kepada Renakta Polda Sumut untuk atensi terhadap laporan dua masyarakat dan karena ini kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa tidak ada alasan polisi untuk tidak segera menangkap pendeta itu," tegas Arist. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Pendeta yang Paksa Siswi SD Lakukan Oral S3ks Sering Mengancam dan Ini Modusnya dan Seorang Oknum Pendeta di Medan Rudapaksa Siswi SD, Korbannya Melapor ke Polda Sumut.
Baca berita terkait kasus pencabulan lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/kasus-pencabulan-di-sd-swasta-di-medan-selayang.jpg)