Terkini Daerah
Kenal 3 Bulan, Pria Emosi Ajakannya Berhubungan Badan Ditolak Teman Wanita, Akhirnya Mengenaskan
Amarah ES (23), warga Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen, meledak saat ajakannya berhubungan badan ditolak Sartikawati (22).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Amarah ES (23), warga Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen, meledak saat ajakannya berhubungan badan ditolak Sartikawati (22).
Akibatnya, ES langsung menceburkan Sartikawati ke Waduk Kembangan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah.
Sartikawati tewas akibat perbuatan ES.
Bahkan, menurut pihak kepolisian, sebelum membunuh Sartikawati, ES sempat pesta miras bersama teman-temannya.

Baca juga: Lanjut Pesta Miras seusai Dorong Wanita ke Waduk, Pria di Sragen Jengkel Ditolak Korban
Baca juga: Pesta Miras Bareng, Wanita di Sragen Didorong Rekannya ke Waduk Gegara Enggan Berhubungan Intim
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Adi menyebut tersangka jengkel ajakannya berhubungan badan ditolak korban.
"Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," ujar Yuswanto, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (13/4/2021).
Ia melanjutkan, tersangka belum lama mengenal korban.
Bahkan, menurut dia, perkenalan keduanya baru berlangsung beberapa bulan.
"Lantaran tawaran itu ditolak, akhirnya pelaku mendorong ke waduk hingga tewas," tambahnya.
Baca juga: Ibunya Terus Dipukuli, Pria Ini Nekat Tebas Leher sang Ayah hingga Tewas
Baca juga: Akhirnya Bunuh Diri, Anak Pemenggal Ayah Dipisahkan dari Napi Lain saat Dipenjara: Di Lorong Khusus
Sebelum membunuh korban, ternyata ES bersama teman-teman korban mengadakan pesta miras di sekitar waduk.
Di sana, korban sempat cekcok dengan teman wanitanya.
Alhasil, korban yang tengah emosi lantas pergi ke waduk.
"Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," tutur Yuswanto.
Kepada polisi, tersangka lantas mengakui baru bertemu sekali sebelum akhirnya membunuh korban di pertemuan kedua.
"Cuma pernah jemput korban sekali tapi belum kenal langsung," ujar ES.
"Saya kenal dengan korban baru tahun lalu, kurang lebih tiga bulan lah."
ES menyebut kepala korban sempat terbentur batu saat didorongnya ke dalam waduk.
Akibatnya, korban mengalami patah tulang leher hingga tewas tenggelam di dalam waduk.
"Saat korban saya dorong pakai tangan sampai tercebur ke waduk," jelasnya.
Setelah membunuh korban, ES tak panik.
Ia dengan tenang meninggalkan lokasi kejadian dan kembali melanjutkan pesta mirasnya.
"Saya balik lagi ke tempat kami minum minuman keras di tengah sawah dekat waduk sana," ujar ES.
Akibat perbuatannya, ES dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunSolo.com dengan judul 5 Fakta Pembunuhan Sartikawati di Sragen, Pelaku Berdarah Dingin, dan BREAKING NEWS : Polisi Ungkap Pembunuh Sartikawati, Wanita Sragen yang Jasadnya Ditemukan di Waduk