Breaking News:

Terkini Daerah

Akhirnya Bunuh Diri, Anak Pemenggal Ayah Dipisahkan dari Napi Lain saat Dipenjara: Di Lorong Khusus

Kukuh diketahui bunuh diri dengan cara melilitkan kaos yang ia pakai di lehernya, lalu gantung diri di sel khusus yang ia tempati.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Istimewa via TribunLampung.com
Kukuh (24), pria asal Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, tega memenggal kepala ayah kandungnya. Diduga karena sempat meminta menikah tapi tak disetujui. Terbaru, seusai menjalani masa tahanan di penjara, Kukuh tiba-tiba ditemukan tewas gantung diri di sel khusus yang ia tempati, pada Senin (12/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Warga Lampung sempat digegerkan oleh kasus seorang anak memengal kepala ayahnya sendiri lalu mengarak potongan tubuh ayahnya itu keliling kampung.

Kasus tersebut diketahui dilakukan oleh Kukuh alias KPW (24) terhadap ayah kandungnya sendiri Slamet (69) di kediaman mereka, di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Senin (22/3/2021).

Nasib pelaku kini berakhir tragis, pada Senin (12/4/2021), Kukuh ditemukan tewas gantung diri di dalam penjara.

Seorang pria di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, PK (24), tega memenggal kepala ayah kandungnya.
Seorang pria di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, PK (24), tega memenggal kepala ayah kandungnya. (Instagram/@Telegram/99channel via YouTube Tribunnews.com)

Baca juga: Tetangga Kaget Pria Ini Penggal Kepala Ayah lalu Arak Keliling Kampung, padahal Dikenal Rajin

Dikutip TribunWow.com dari Tribunlampungtengah.com, selama menjalani masa tahanan di penjara, pelaku ternyata tidak menetap bersama narapidana lainnya, seperti ruang sel pada umumnya.

Kukuh yang ditahan di Mapolsek Kalirejo, ditempatkan di sebuah sel khusus.

Pihak kepolisian mengaku khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan jika Kukuh disatukan dengan para napi lain.

"Pelaku (KPW) memang kami sendirikan, selnya tidak dicampur dengan (tahanan) yang lain, kami tempatkan di lorong khusus," ujar Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra, Senin (12/4/2021).

"Karena khawatir kalau dijadikan satu (dengan tahanan lain) akan terjadi apa-apa."

Diketahui, sebelum menjalani masa tahanan di penjara, pelaku sempat hampir dikembalikan kepada pihak keluarga di kampung.

Hal itu dikarenakan, hasil pemeriksaan medis membuktikan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

Namun opsi tersebut ditentang keras oleh warga setempat.

"Tapi warga di sana tidak mau yang bersangkutan (KPW) dibawa pulang kembali ke keluarganya, alasannya keamanan warga," jelas Iptu Edi.

Kukuh diketahui menggunakan kaosnya untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Kejadian itu diduga terjadi kurang dari satu jam.

Karena pada saat pukul 03.00 WIB, petugas sempat mengecek Kukuh dan yang bersangkutan masih dalam kondisi hidup.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Akhiri HidupNarapidanaAyahAnakLampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved