Terkini Daerah
Berkedok Dukun, Pria di Kendal Cabuli Pelajar 10 Kali, Ngaku Hendak Meruwat Pakai Alat Klenik
FM alias Bayu alias Wongso (40), pria yang mengaku sebagai dukun, ditangkap atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
TRIBUNWOW.COM - FM alias Bayu alias Wongso (40), pria yang mengaku sebagai dukun, ditangkap atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dilansir TribunWow.com, korban adalah pelajar berinisal OI (16), warga Kecamatan Cepiring, Kendal.
Bayu akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Kendal, seperti yang tampak dalam rilis pers yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Jateng, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Viral seusai Gandakan Uang Pakai Jenglot, Ustaz Gondrong Sehari-hari Dikenal sebagai Dukun
Menurut Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, pelaku mengaku sebagai dukun untuk meyakinkan korban.
Berdasarkan penyelidikan, tindakan asusila itu sudah dilakukan 10 kali.
"Pencabulan dilakukan oleh yang mengaku seorang dukun. Dukun cabul itu (melakukan tindakan asusila) tidak hanya sekali, sudah 10 kali melakukan hal tersebut," kata Raphael Sandhy Cahya Priambodo.
"Korbannya kebetulan masih di bawah umur," lanjut dia.
Diketahui perbuatan itu sudah berulang-ulang dilakukan sejak hampir satu tahun yang lalu.
Lokasi kejadian berada di rumah pelaku yang ada di Cepiring, Kendal.
"Pertama kali kejadian pada 30 Juli tahun 2020 di dalam kamar rumah saudara FM alias Bayu alias Wongso," kata Raphael.
Terbongkar Layanan COD PSK Online Mami BY Blitar, Wanita Muda Berstatus Pelajar Dijual Rp 300 RibuĀ |
![]() |
---|
Kakek 58 Tahun Ini Semringah Nikahi Wanita 19 Tahun, Beri Mahar Rp 10 Juta dan Sehektare Tanah |
![]() |
---|
Namanya Disebut-sebut Beri Ilmu Kebal Terduga Teroris, Abah Popon Akui Difitnah: Jujur Sedikit Kaget |
![]() |
---|
Kata Polisi soal 11 Wanita Belia yang Terlibat Prostitusi di Kendari, Paling Tua Usia 19 Tahun |
![]() |
---|
Pria Ini Tega Jual Istri Seharga Rp 1 Juta karena Alasan Ekonomi, Bahkan Ikut Nonton Langsung |
![]() |
---|