Breaking News:

Terkini Daerah

Bawa Kabur Mobil Rental, Wanita Muda di Semarang Modus Bius Sopir Pakai Tetes Mata Dicampur Air

Pelaku pembiusan sopir mobil rental di Banyumanik, Semarang telah diamankan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube Tribun Jateng
Dinda Aristya Wardani (28), pelaku pembiusan sopir mobil rental di Semarang dengan modus air minum dicampur obat tetes mata, Selasa (6/4/2021). 

"Tersangka seorang residivis dan pernah menjalani hukuman selama lima tahun dengan kasus pencurian," kata Indra.

Dinda diketahui memang mengincar mobil.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kediri: Hanya Mau Menodong, Tak Ada Niat Membunuh

Ia bermodus meminta diantar ke tempat tujuan, walaupun hal itu hanya sebagai dalih.

Saat diantar ke Pekalongan, tujuannya juga tidak jelas.

"Setelah lakukan pemeriksaan tersangka tidak ada tujuan ke Pekalongan. Hanya alibi tersangka saja minta diantar ke Pekalongan padahal faktanya makan bakso di Kendal, Pati, Kudus, dan tidak jelas tujuannya," papar Indra.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 265 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

"Saksi yang diperiksa korban, pengemudi taksi online, dokter rumah sakit, dan satpam yang menolong korban," ungkap Indra. (TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJateng.com dengan judul Mbak Dinda Bius Sopir Mobil Rental Pakai Obat Tetes Mata di Semarang.

Baca berita terkait pencurian lainnya

Tags:
PembiusanWanitaSemarangRentalSopirTemanggung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved