Terkini Daerah
Bawa Kabur Mobil Rental, Wanita Muda di Semarang Modus Bius Sopir Pakai Tetes Mata Dicampur Air
Pelaku pembiusan sopir mobil rental di Banyumanik, Semarang telah diamankan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembiusan sopir mobil rental di Banyumanik, Semarang Jawa Tengah telah ditangkap.
Dilansir TribunWow.com, Resmob Polrestabes Semarang merilis kasus tersebut, Selasa (6/4/2021).
Diketahui pelaku adalah seorang wanita bernama Dinda Aristya Wardani (28), warga Temanggung.

Baca juga: Tinggal Sendirian di Indekos, Mahasiswi di Karawang Dibius dan Disekap selama 2 Hari
Ia membius sopir yang bernama Soim Fajriyanto, warga Magelang, yang membawa mobil Calya AA 9378 CT.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menyebut kasus itu terjadi pada 30 Maret 2021.
Awalnya polisi menerima laporan sang sopir yang berada di rumah sakit.
"Sehari sebelum yang bersangkutan ada di rumah sakit, berarti tanggal 29 Maret 2021, yang bersangkutan didatangi seorang perempuan yang meminta diantarkan ke wilayah Pekalongan," jelas Indra Mardiana, dikutip dari kanal YouTube Tribun Jateng, Rabu (7/4/2021).
Mereka menyepakati harga rental beserta sopir dengan nominal Rp700 ribu.
"Namun demikian, belum sampai Pekalongan, atas permintaan dari perempuan ini, sempat mampir di beberapa wilayah, yaitu Semarang, Kendal, Pati, bahkan yang bersangkutan menginap di mobil tersebut di pinggir jalan. Baik itu driver dan si perempuan tersebut," kata Indra.
Keesokan harinya Dinda meminta sopir mengantarnya ke daerah di luar Semarang dan disepakati.
Setelah itu dilakukan pembiusan, berikutnya saat Soim sadar ia sudah berada di rumah sakit.
Polisi mendapat laporan dari korban lalu menelusuri keberadaan pelaku.
"Perempuan ini sudah kami tetapkan menjadi tersangka terkait dengan pencurian dan kekerasan," jelas Indra.
Baca juga: Istri Menangis Khawatir, Driver Taksi Online Kabur dengan Selingkuhan dan Pura-pura Hilang
Modus Pembiusan
Modus yang dilakukan Dinda adalah mencampur minuman air mineral dengan obat tetes mata untuk membius korban.