Terkini Daerah
Sosok TA, Ibu di Majalengka yang Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Ini Pengakuannya
Inilah sosok TA (45), seorang ibu di Majalengka yang tega menjual anaknya kepada pria hidung belang.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok TA (45), seorang ibu di Majalengka yang tega menjual anaknya kepada pria hidung belang.
Dikutip dari Tribun Jabar, TA berperan sebagai muncikari untuk anaknya sendiri yang berusia 25 tahun.
TA melakukan bisnis prostitusi melalui aplikasi online.
Baca juga: Fakta Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Digerebek saat Layani Pelanggan di Rumah
Kasus ini terungkap setelah TA ditangkap pada Jumat (12/3/2021).
Berikut ini fakta kasus prostitusi di Majalengka, Jawa Barat.
1. Kronologi Ditangkap
TA ditangkap di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan.
"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).
TA tidak hanya menawarkan anak kandungnya.
Ia juga menjajakkan perempuan lain.
Didapati seorang pria dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar saat TA ditangkap.
Rupanya perempuan itu adalah anak TA.
"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.
Baca juga: Ibu Jual Anak Kandung Seharga Rp 400 Ribu pada Pria Hidung Belang, Kamar Rumah Jadi Tempat Eksekusi
2. Praktik di Rumah
Salah satu kamar di rumah TA digunakan untuk bisnis prostitusi.