Terkini Daerah
Sosok TA, Ibu di Majalengka yang Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Ini Pengakuannya
Inilah sosok TA (45), seorang ibu di Majalengka yang tega menjual anaknya kepada pria hidung belang.
Editor: Rekarinta Vintoko
Siswo mengatakan TA menawakan jasa perempuan melalui aplikasi online.
TA mengirimkan foto wanita kepada para pelanggan.
3. Suami Tahu
Suami TA mengetahui bisnis yang dijalani istrinya itu.
Selain itu, suami TA juga mengetahui anaknya menjadi salah satu wanita yang dijual.
Bahkan suami TA ini tinggal di rumah yang dijadikan tempat praktik prostitusi.
Baca juga: Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Rp 400 Ribu, Sediakan Kamar Buat Prostitusi di Rumah
4. Alasan Jual Anak
Masih dijelaskan Siswo, TA menjual anaknya karena masalah ekonomi.
Bisnis haram itu sudah berjalan sejak dua tahun terakhir.
TA memasang tarif Rp 400 hingga 500 ribu.
"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.
Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo.
5. Keinginan Anak
TA dikabarkan tidak memaksa anaknya untuk menjalani prostitusi online.