Breaking News:

Terkini Daerah

Sakit Hati, Pemilik Tanah Tutup Jalan dengan Bangun Pagar Dinding Setinggi di Depan Rumah Tetangga

Akhirnya permasalahan penutupan akses jalan menggunakan pagar dinding setinggi 2,5 meter berakhir damai.

Editor: Claudia Noventa
padna/tribun jabar
Keluarga Sri Kusmiati, pemilik tanah yang menembok batas tanah namun dipermasalahkan tetangga karena mengaku tak punya akses. Tanah itu beralamat di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Akhirnya permasalahan penutupan akses jalan menggunakan pagar dinding setinggi 2,5 meter berakhir damai.

Sebab, pemilik tanah yang sudah memasang pagar dinding setinggi 2,5 meter itu bakal kembali memberikan akses jalan untuk keluarga Muslih (52).

Sebab, Muslih dan pemilik tanah yang merupakan tetangganya itu dikabarkan sudah melakukan mediasi.

Seperti diketahui, Muslih sempat pindah mengontak lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup tembok oleh pemilik lahan.

Baca juga: Warga Ungkap Ngerinya Banjir disertai Longsor di NTT, Lihat Mayat di Atas Kasur Hanyut ke Laut

Baca juga: Viral Kisah Tukang Parkir Kembalikan Uang Rp 500 Ribu yang Terjatuh di Dekat Mesin ATM, Ini Sosoknya

Namun, sebentar lagi Muslih dan keluarganya dapat kembali menghuni rumahnya tersebut.

Muslih dan keluarganya bakal kembali bisa tinggal di rumahnnya di Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

ist
Pertemuan antara Muslih, Pemilik Tanah dan Kepala Desa Karangbenda mediasi tadi malam (3/4) di satu rumah warga di Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat
Pertemuan antara Muslih, Pemilik Tanah dan Kepala Desa Karangbenda mediasi tadi malam (3/4) di satu rumah warga di Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (ist)

Kepala Desa Karangbenda, Kasih Senjaya mengatakan, kedua belah pihak sudah melakukan mediasi tadi malam (3/4/2021).

"Alhamdulillah sudah, sudah selesai dan pemilik tanah akan memberikan jalan. Tapi pihak Muslih, anaknya harus minta maaf dulu di medsos (Facebook)," ujar Kasih saat dihubungi wartawan melalui selulernya, Minggu (4/4/2021).

Baca juga: Bayi Dibuang di Ruko Lengkap dengan Susu dan Pampers, Warga: Sudah Keburu Meninggal

Namun, kata Kasih, Ia sekarang belum tahu apakah sudah membuat pernyataan di medsos atau sudah.

"Semalam (Sabtu 3 April 2021), sudah islah dan keduanya saling memaafkan," ucapnya.

Tapi kemungkinan, tidak lewat jalan yang sebelumnya lagi, jalannya dipindahkan ke sebelah samping dekat batas tanahnya.

"Kemarin posisi jalan kan di tengah tengah kebunnya, sekarang rencana mau di pindahin di pinggirnya," kata Kasih.

v
Keluarga Sri Kusmiati, pemilik tanah yang menembok batas tanah namun dipermasalahkan tetangga karena mengaku tak punya akses. Tanah itu beralamat di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. (padna/tribun jabar) ()

Nanti juga ketika dibuka tembok bentengnya, tambah Kasih, meminta bersama-sama disaksikan terutama kedua belah pihak ada.

Kalau dilihat permasalahannya, sebetulnya mungkin awalnya itu dalam hal masalah etika saja yang berakibat pemilik tanah sakit hati.

"Alhamdulillah sudah beres, sekarang menunggu Winda anaknya pak Muslih untuk menyampaikan permintaan maafnya di Medsos," kata Kasih.

Baca juga: Dua Mahasiswa Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cangar-Pacet, Rem Motor Blong

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
PangandaranJawa BaratTerkini DaerahPenutupan Akses Jalan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved