Terkini Daerah
Buntut Kasus Hansip Rudapaksa Wanita Tunarungu, Korban Justru Dicap Wanita Murahan
Pasca terbongkar kasus hansip melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita tunarungu, keluarga korban didesak damai oleh keluarga pelaku.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Dua minggu telah berlalu sejak kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang hansip bernama S alias Bule terhadap NS (20) yang merupakan wanita tunarungu.
Kasus pencabulan itu terjadi di di sebuah pemakamakan di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (17/3/2021) dini hari WIB.
Keluarga korban kini terus-menerus didesak oleh keluarga pelaku agar mau menyelesaikan kasus lewat jalur damai.
Baca juga: Berlagak Menolong, Hansip di Bekasi Rudapaksa Wanita Tunarungu dan Cekoki Pil Perangsang
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, bahkan keluarga korban menjadi bahan omongan buruk oleh warga sekitar.
Hal tersebut disampaikan oleh Herli, selaku kuasa hukum korban berinisial NS (20) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Kota Bekasi.
Herli menjelaskan, keluarga korban juga menerima ancaman baik verbal maupun tulisan.
Sebagai pihak yang dirugikan, keluarga korban kini merasa tertekan akibat omongan-omongan buruk di sekitarnya.
Setelah kasusnya viral di media sosial, korban justru menjadi target olok-olok dan dinilai lendah oleh akun-akun Facebook milik warga setempat.
"Karena sejauh ini cukup heboh di grup medsos (media sosial) di Bekasi Timur banyak yang menyerang keluarga korban," kata Herli.
"Banyak yang menjelek-jelekkan bahwa anaknya terbiasa seperti itu, dibilang udah enggak perawan. Serangan seperti itu yang diterima keluarga," tuturnya.
Selain cemoohan lewat medsos, keluarga pelaku beberapa kali datang ke rumah korban meminta agar kasus selesai lewat jalur damai.
"Sempat beberapa kali datang itu waktunya malam, ya sekitar jam 10 malam cuma pihak keluarga tidak menemui karena saya sarankan enggak usah ditemui biarkan masalah ini sudah diserahkan kuasa hukum dan ranahnya kepolisian," ucap Herli.
Melihat kondisi keluarga korban saat ini, Herli telah mengimbau agar kliennya itu tidak terpancing akan isu-isu negatif yang beredar.
"Saya bilangin jangan terpancing dengan komen di medsos apalagi bahasa-bahasa yang menyinggung biarkan saja mereka mencaci maki yang penting nanti pembuktian kan ada di kepolisian," kata Herli.
Diketahui, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka.
Baca juga: Gadis 7 Tahun di Pademangan Tewas seusai Alami Infeksi akibat Terus-terusan Dicabuli Kakek Tiri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/an-perkosaan-berinisial-ns-20-di-malolres-bekasi-kota-selasa-3032021.jpg)