Breaking News:

Terkini Daerah

Buntut Kasus Hansip Rudapaksa Wanita Tunarungu, Korban Justru Dicap Wanita Murahan

Pasca terbongkar kasus hansip melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita tunarungu, keluarga korban didesak damai oleh keluarga pelaku.

Tayang:
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Kuasa Hukum dari LBH GMBI Bekasi Herli yang mendampingi korban dugaan perkosaan berinisial NS (20) di Mapolres Bekasi Kota, Selasa (30/3/2021). Terbaru, Herli menceritakan bagaimana keluarga korban dirundung isu negatif pasca kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak mereka, Sabtu (3/4/2021). 

Korban dan pelaku kemudian dipergoki oleh Kelompok Sadar Masyarakat (Pokdar).

"Kejadian dugaan pemerkosaan ini terjadi di kuburan, korban sama terduga pelaku ini pertama kali ketahuan sama Pokdar (Kelompok Sadar Masyarakat)," kata Tim Kuasa Hukum LBH GMBI, Agustian Lingga, Selasa (30/3/2021).

Pokdar kemudian membawa korban dan pelaku ke kantor polisi namun mereka menyebut keduanya berduaan tanpa tahu fakta yang terjadi.

Orangtua korban kala itu bingung dan panik sehingga menurut ketika diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus.

"Akhirnya karena orangtua ini panik, ngelihat anaknya enggak sadarkan diri dan syok dengar cerita warga yang dibuat-buat, pihak keluarga kemudian terpaksa menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasusnya," terang Lingga.

Anggota Tim Kuasa Hukum LBH GMBI, Slamet Minanto memastikan proses hukum tetap dapat berjalan karena surat pernyataan yang dibuat oleh orangtua korban tidak memiliki kekuatan hukum.

"Itu tidak mempengaruhi unsur pidananya. jadi surat pernyataan yang dibuat tanpa proses penjelasan, tanpa menceritakan maksud dan tujuan, tidak menghilangkan unsur pidananya," tegas Slamet.

"Karena korban saat surat pernyataan dibuat, belum cerita keadaan yang sesungguhnya, setelah dia cerita ke orang tua, ayahnya ini menyesal karena sudah menandatangani surat perdamaian," paparnya. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Wanita Tunarungu Korban Pemerkosaan Dituding Berduaan, Orangtua Panik Lihat Kondisi Putrinya, Keluarga Terduga Pelaku Pelecehan Tunarungu di Bekasi Desak Damai hingga Teror ke Rumah Korban dan Kuasa Hukum Curiga, Perempuan Tunarungu Diduga Korban Pemerkosaan Dicekoki Pil Perangsang

Berita lain terkait Pencabulan

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Tags:
hansipDifabelBekasiCabuliAsusila
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved